JAKARTA, KOMPAS.com - Api cemburu menyulut seorang suami berinisial D (42) tega membunuh istrinya sendiri, S (54). Korban dibunuh di kamar kos, Tambora, Jakarta Barat.
“Setelah kami lakukan interogasi, dia (pelaku) mengakui melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
“Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya,” imbuh dia.
Kendati demikian, Syahduddi tak memerinci motif pelaku menghabisi nyawa istrinya. Terkini, polisi telah menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Bunuh Wanita Paruh Baya di Tambora, Sang Suami Jadi Tersangka
"Sudah (tersangka). Saat ini kami terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP, dan sedang kami lakukan pendalaman terhadap si pelakunya," kata dia.
Adapun kasus tersebut terungkap dari kecurigaan polisi, usai penemuan mayat S di kamar kosnya. Sebab, pintu kos-kosan dikunci dari luar dengan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak.
"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," jelas Syahduddi.
Polisi lantas mencari keberadaan D. Tak berselang lama, pelaku ditangkap di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Aksi Koboi Mantan Suami Artis Ternama, Tembakkan 2 Peluru ke Teman karena Masalah Pekerjaan
Kepada polisi, D mengaku langsung mengikat tali rafia usai mengetahui S meninggal dunia.
“Ketika ia meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrkannya dan langsung melarikan diri,” ucap Syahduddi.
Syahduddi memastikan, tersangka D telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.