Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di Tambora, Polisi Duga Korban Tewas 5 Hari Sebelum Ditemukan

Kompas.com - 29/02/2024, 06:36 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menduga istri berinisial S (54) yang dibunuh suaminya, D (42), sudah tewas lima hari sebelum jenazahnya ditemukan di kamar kos daerah Tambora.

“Diperkirakan meninggal sudah lima hari. Jadi tanggal 21 (Februari) kejadian. Tanggal 26 diketahui karena sudah tercium bau busuk di lingkungan warga,” kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Adapun kasus ini terungkap dari kecurigaan polisi karena janggalnya kematian S di kamar kosnya. Sebab, pintu kos-kosan tersebut dikunci dari luar dengan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak.

Baca juga: Seorang Wanita Paruh Baya Tewas dalam Kos di Tambora, Terduga Pelaku Ditangkap dan Motif Masih Misteri

"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," ujarnya.

Polisi kemudian mencari keberadaan D. Tak berselang lama, pelaku ditangkap di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2024).

Kepada polisi, D mengaku spontan mencengkik dan membekap sang istri menggunakan bantal hingga tak bernyawa. Pelaku langsung mengikat tali rafia usai mengetahui S meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Sebut Pembunuh Perempuan Paruh Baya di Tambora adalah Suaminya

“Ketika ia meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrkannya dan langsung melarikan diri,” tutur Syahduddi.

Sementara ini, ia menyebut motif D melakukan aksinya lantaran cemburu. Menurut Syahduddi, D dan S juga sempat cekcok sebelum pembunuhan terjadi.

“Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya,” ucap dia.

Kini, D telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Bunuh Istri di Rumah Kos Tambora

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com