DEPOK, KOMPAS.com - PKS memperoleh suara tertinggi sementara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI Kota Depok 2024, yang disusul oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Data tercantum dalam hasil hitung atau real count sementara di situs resmi KPU RI.
Per Minggu (3/3/2024) pukul 07.05 WIB, total suara yang masuk Sirekap mencapai 54,78 persen atau sekitar 3.051 dari 5.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Depok.
Hasil suara sementara menunjukkan PKS mendapatkan jumlah suara tertinggi sebanyak 76.586 suara atau 22,25 persen.
Baca juga: Real Count Pilpres 2024 di Depok 76,68 Persen: Prabowo-Gibran Unggul 45,55 Persen
Lalu, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) di posisi dua dengan perolehan 65.716 suara atau 19,09 persen.
Sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di posisi tiga mencatat total suara sebesar 42.303 suara atau 12,29 persen.
Berikut daftar perolehan suara sementara Pileg DPR RI 2024 untuk wilayah Kota Depok:
1. PKB: 8,24 persen (28.367 suara)
2. Partai Gerindra: 12,29 persen (42.303 suara)
3. PDI-P: 8,85 persen (30.459 suara)
4. Partai Golkar: 19,09 persen (65.716 suara)
5. Partai Nasdem: 4,81 persen (16.553 suara)
Baca juga: Gempa M 4,9 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa sampai Bandung dan Depok
6. Partai Buruh: 1,18 persen (4.070 suara)
7. Partai Gelora: 0,82 persen (2.823 suara)
8. PKS: 22,25 persen (76.586 uara)
9. PKN: 0,34 persen (1.181 suara)
10. Partai Hanura: 0,2 persen (677 suara)
11. Partai Garuda: 0,23 persen (788 suara)
12. PAN: 7,93 persen (27.278 suara)
13. PBB: 0,21 persen (725 suara)
14. Partai Demokrat: 5,73 persen (19.714 suara)
15. PSI: 4,66 persen (16.054 suara)
16. Partai Perindo: 1,09 persen (3.737 suara)
17. PPP: 1,41 persen (4.869 suara)
18. Partai Ummat: 0,66 persen (2.285 suara)
Perolehan suara di atas merupakan hasil sementara sebelum menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan KPU.
Data yang tersaji dalam situs pemilu2024.kpu.go.id ini merupakan alat bantu untuk transparansi suara yang masuk.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Depok sedang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kota.
Kegiatan rekapitulasi berlangsung selama 10 hari, dimulai sejak Senin (26/2/2024) hingga Rabu (6/3/2024) mendatang.
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.