JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan sistem penundaaan keberangkatan atau delaying system di ruas jalan menuju pelabuhan, saat periode mudik Lebaran 2024.
Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, pemberlakuan sistem tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi kepadatan di area pelabuhan, seiring dengan meningkatnya jumlah pemudik Lebaran 2024.
“Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, juga sebaliknya Gilimanuk-Ketapang, itu kami akan atur. Kami akan terapkan sistem penundaan perjalanan atau delaying system,” ujar Aan kepada wartawan Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Polisi Siapkan Pelabuhan Tambahan di Banten untuk Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran 2024
Selain di pelabuhan antar-Pulau Jawa dan Bali, penundaan perjalanan kendaraan pemudik juga akan diberlakukan di ruas jalan menuju Pelabuhan Merak-Bakauheni.
Menurut Aan, pemudik yang hendak menyeberang melalui pelabuhan tersebut, akan diarahkan untuk berhenti di rest area pada jam tertentu.
“Kemudian untuk di Bakauheni kami juga berlakukan sistem delaying system di beberapa rest area,” kata Aan.
Baca juga: Polri: Ada Tambahan Pelabuhan dan Dermaga Tujuan Bali-Lombok untuk Angkutan Barang Saat Lebaran 2024
Kendati demikian, Aan belum menjelaskan secara rinci waktu pemberlakuan sistem penundaan perjalanan tersebut, maupun lokasi rest area yang menjadi tempat pemberhentian.
Dia hanya menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini dalam rangka mencegah kepadatan di area pelabuhan, terutama saat puncak arus mudik Lebaran 2024.
“Kami buat regulasi ini berdasarkan beberapa evaluasi tahun lalu, kemudian simulasi dari seluruh stakeholder. Apabila tidak ada mengatur ini, arus lalu lintas akan terjadi stagnasi,” pungkas Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.