BOGOR, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Bogor menunda penertiban pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di jalur pedestrian Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan, penertiban ditunda karena adanya penolakan dari PKL.
Meskipun demikian, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi kepada para PKL terkait rencana penertiban.
Baca juga: Paguyuban PKL Pasar Kebon Kembang Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang soal Rencana Relokasi
“Kita cooling down dulu, pedagang di situ kan bukan sekali dua kali ditertibkan, sudah sering,” kata Agustian Syach saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2024).
Dalam penertiban itu, Satpol PP menghindari adanya paksaan agar tidak bentrok dengan PKL, seperti yang terjadi pada Senin (4/3/2024).
Agustian merasa ada kelompok lain di luar pedagang yang mencoba memperkeruh suasana saat penertiban berlangsung.
“Ada yang mencoba memantik ramai-ramai kerusuhan di Kota Bogor. Ada orang-orang baru yang baru saya lihat, di situ dia bukan pedagang,” kata dia.
Nantinya, Agustian akan kembali mengundang para PKL untuk berdiskusi soal rencana relokasi.
Baca juga: Satpol PP Kota Bogor Mengaku Kesulitan Tata Kawasan Pasar Kebon Kembang
“Nanti kita rapatkan dulu, kita tunda dulu. Nanti kita panggil mereka para pedagangnya,” ujar Agustian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.