Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Xpander Mabuk Saat Tabrak Mobil Porsche di Showroom PIK 2

Kompas.com - 15/03/2024, 12:55 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil Porsche GT3 di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, ternyata mabuk.

Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, sopir berinisial JS (42) itu sedang terpengaruh alkohol ketika mengemudikan kendaraannya.

Dalam proses pemeriksaan, JS mengaku meminum alkohol jenis vodka sebelum mengalami kecelakaan.

“Benar, dia dalam kondisi mabuk. Dari keterangannya yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Sopir Xpander Penabrak Mobil Porsche di Showroom PIK 2 Jadi Tersangka dan Ditahan

Akibat kelalaiannya, JS kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan. JS dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diberitakan sebelumnya, pengemudi Mitsubishi Xpander menabrak mobil Porsche 911 GT3 yang tengah terparkir di dalam showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten.

Dalam video yang diunggah akun Twitter @innovacommunity, alarm mobil Porsche itu terus terdengar berbunyi setelah ditabrak sang pengemudi Xpander. Lampu dan alarm Porsche pun menyala.

Kemudian, kap mobil Porsche terbuka. Sementara itu, mobil Xpander berkelir hitam yang berada di depan Porsche tertimpa puing pintu kaca yang diterabasnya. Pecahan kaca berserakan di atas lantai usai peristiwa penabrakan terjadi.

Baca juga: Pengemudi Xpander Tabrak Mobil Porche Dalam Showroom di Tangerang

Tampak pula tiga pria berseragam coklat yang berada di lokasi kejadian. Salah satunya hendak membuka pintu belakang Xpander.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/3/2024).

"Iya benar (Xpander menabrak Porche di Tangerang). Sudah diproses, sudah membenarkan, tinggal menunggu Kapolres," ujar Aryono saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).

Dia memastikan bahwa identitas pengemudi sudah diketahui. Namun, Aryono belum membeberkan secara rinci terkait kronologi maupun identitas tersebut.

“Sudah (pengemudi diketahui), tinggal tunggu saja (proses selanjutnya)," kata Aryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com