Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Produsen Ekstasi Rumahan di Apartemen Cengkareng

Kompas.com - 15/03/2024, 16:33 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek produsen ekstasi rumahan yang berada di salah satu kamar Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tempat produksi pil ekstasi itu dijalankan oleh AI, yang berstatus sebagai sebagai residivis kasus peredaran narkoba.

“Tersangka AI alias berperan sebagai produsen atau yang membuat ekstasi langsung,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba LSD di Tanah Abang

Bisnis haram tersebut dijalankan oleh AI selama hampir dua bulan terakhir, sejak dia selesai menjalani hukuman penjara selama 4 tahun pada Januari 2024 kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, AI sudah merencanakan bisnis produksi ekstasi sejak masih menjalani masa tahanan.

“Dia belajar otodidak di dalam, memanfaatkan waktu di dalam sambil mencari-cari informasi. Ketika dia bebas sudah langsung membuat ekstasi di apartemen tempat dia menyewa,” kata Hengki.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyewa kamar apartemen menggunakan intensitas orang lain. Hal ini dilakukan AI untuk menyembunyikan identitas yang berstatus residivis.

“Penyewaan apartemen ini dengan menggunakan KTP orang lain, tapi diizinkan oleh pihak apartemen. Berbeda dengan persyaratan yang ditentukan apartemen,” ungkap Hengki.

Baca juga: Positif Narkoba, Pemuda yang Tawuran di Tebet Direhabilitasi

Sementara untuk bahan baku produksi, AI membelinya di sejumlah toko daring. Hasilnya, AI mampu memproduksi sedikitnya 500 butir setiap hari.

“Saat penangkapan barang bukti ada 416 butir. Mungkin sudah ada yang tersebar, sudah dijual. Kemudian ada pengering, pemanas, dan serbuk biru positif metamfetamin,” jelas Hengki.

Kini, AI sudah telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia jerat Pasal 113 subsider Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski begitu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan pengedar lain, maupun pihak apartemen dalam kasus industri ekstasi rumahan tersebut.

Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 26 Orang Beserta Senpi dan Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com