Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling di Bojonggede Gasak HP dan Laptop Saat Penghuni Rumah Tertidur Pulas

Kompas.com - 22/03/2024, 20:30 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Michael (20), mencuri dua handphone dan satu laptop di sebuah rumah daerah Kampung Citayam, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (20/2/2024).

Aksi pencurian tersebut dilakukan saat pemilik rumah sedang tertidur pulas.

"Saya lihat di sini (laporan) waktu rawannya sekitar dini hari, antara pukul 01.00 WIB - 05.00 WIB," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Curi HP dan Laptop, Maling di Bojonggede Congkel Jendela Rumah Korbannya Pakai Obeng

Arya mengungkapkan, dalam menentukan target operasinya, Michael memilih rumah yang minim penjagaan di malam hari.

"Kemudian saat dilihat penjagaannya agak kurang, lalu masuk dengan merusak akses supaya pelaku dapat masuk dan mengambil beberapa barang, lalu kabur," tutur Arya.

Tak butuh waktu lama, begitu masuk ke dalam rumah korban, Michael langsung mengambil dua handphone dan laptop milik korban.

"Korban segera mengecek handphone yang saat itu berada di sampingnya, namun ternyata sudah tidak ada," terang Arya.

Mengetahui barang berharganya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Michael.

Baca juga: Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Sementara itu, Michael mengaku sudah memetakan rumah-rumah yang akan menjadi targetnya. Dia memilih masuk ke rumah yang kondisinya terlihat sepi.

"Kita keliling-keliling kawasan perumahan pakai motor dan cari yang sepi," ungkap Michael.

Ia berkeliling mencari mangsa bersama dua kawan lainnya yang bertugas berjaga saat Michael beraksi.

"Saya bertiga, yang satu menunggu di jalan, sedangkan satu lainnya menunggu di depan rumah untuk jagain saya," tutur Michael.

Atas tindakannya, Michael terancam dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Baca juga: Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com