Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidakjelasan Penanganan Kasus Firli Bahuri, Belum Juga Ditahan meski Sudah Lama Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/03/2024, 08:56 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) seolah berjalan di tempat.

Pasalnya, hingga saat ini polisi belum menahan Filri meski ia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 22 November 2023.

SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Soal Pemanggilan Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Tunggu Tanggal Mainnya

Penyidik mengaku masih melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan untuk memenuhi petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Janji Kapolda

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan menyelesaikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Nanti pada waktunya akan selesai. Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3/2024) malam.

Dia menyebutkan, kasus tersebut telah memasuki fase terakhir. Namun, Karyoto tak memerinci kelanjutan proses perkara tersebut.

Karyoto juga tak membeberkan kapan penyidik bakal memanggil kembali Firli yang kini berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Berkas Perkara Firli Bakal Segera Rampung

"Saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya," ungkap Karyoto.

Diduga tak didukung Mabes Polri

Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menduga Markas Besar (Mabes) Polri tidak serius menuntaskan perkara Firli.

Pasalnya, Mabes Polri kembali mangkir dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan LP3HI dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait ketidakjelasan waktu penahanan Firli meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan catatan pemberitaan, pihak Mabes Polri absen pada dua kali jadwal sidang praperadilan yang telah ditentukan.

Pertama, Mabes Polri tidak hadir di sidang perdana gugatan praperadilan, Rabu (13/3/2024) lalu.

Baca juga: Kapolda Metro: Saya Pasti Akan Selesaikan Kasus Firli Bahuri, Tinggal Fase Terakhir

Mereka kemudian kembali mangkir Rabu ini sehingga membuat persidangan kembali ditunda.

Dengan fakta tersebut, Wakil Ketua LP3HI Kurniawan mengatakan, timbul pertanyaan besar terkait keseriusan Mabes Polri untuk membantu kinerja penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com