Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Periksa Korban Penodongan "Koboi Jalanan" di Mampang

Kompas.com - 23/03/2024, 17:39 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero mengatakan, pihaknya bakal memeriksa JPP, korban penodongan oleh seorang "koboi jalanan" berinisial HHR (33) di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

"Korban sudah kami hubungi. Hari ini dia ada kegiatan ke luar kota, rencana hari Senin nanti dia akan hadir," ungkap David saat ditemui di Mapolsek Mampang, Sabtu (23/3/2024).

Sementara ini, polisi juga telah memeriksa keterangan empat saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

David menyampaikan bahwa peristiwa itu berawal ketika mobil yang dikendarai HHR dan JPP bersenggolan di jalan, Kamis (21/3/2024) siang.

Baca juga: Polisi Dalami Kepemilikan Airsoft Gun Koboi Jalanan yang Todong Pengendara di Mampang

"Kami cek CCTV, di situ terlihat ada terlibat cekcok antara dua (pengemudi) kendaraan. Satu berjenis Toyota Etios warna putih, kemudian satu berjenis Toyota Kijang Grand warna abu-abu," sebut David.

Saat itulah, HHR menodongkan senpi jenis airsoft gun kepada JPP. Setelah mendapatkan laporan, polisi menggali keterangan saksi dan identitas pelaku melalui nomor polisi yang terekam di kamera CCTV.

"Di daerah Bogor kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial HHR," tutur dia.

Dari tangan HHR, polisi menyita satu pucuk airsoft gun, satu pucuk pistol jenis korek api, dua butir peluru tajam, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Baca juga: Koboi Jalanan Todong Senpi ke Pengendara Lain di Mampang, Polisi: Untuk Menakut-nakuti

"Memang kebiasaan dari pelaku ini adalah meletakkan barang-barangnya di atas lemari. Jadi pada saat kami geledah barang-barangnya ada di atas lemari," ujar David.

Kepada polisi, HHR mengaku menodongkan senpi untuk menakut-nakuti korban. Sementara untuk kepemilikan senpi, lanjutnya, diduga digunakan HHR untuk bergaya. Pelaku juga sempat menyebut membeli senpi via online.

"Masih kami dalami, keterangan masih berubah-ubah. Kemarin pada saat ditangkap (mengaku) beli online. Terus ini bilang dari temannya. Masih kami kembangkan lagi," papar David.

Kini, HHR telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com