Lalu, pada pukul 16.45 WIB, Renaldi keluar dari rumah sambil membawa celurit dengan mengendarai motor bersama sang kakak.
Baca juga: Pria yang Dibacok di Kampung Bahari Sempat Beli Takjil Sebelum Tewas
"Sesampainya di dekat perempatan Jalan Samudra, pelaku melihat korban dan langsung membacok korban dibagian leher sebelah kanan. Kemudian pelaku lari ke arah bak air," papar Gidion.
Warga lantas membawa korban le rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Sayangnya, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
"Pelaku berhasil diamankan sekira jam 22.00 WIB," jelas Gidion.
Kini, Renaldi telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.