Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju Larangan Pasang Klakson "Telolet", Sopir Bus: Terlalu Bahaya

Kompas.com - 26/03/2024, 13:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggaungkan larangan pemakaian klakson telolet kepada seluruh operator bus.

Sejumlah petugas juga sudah diturunkan untuk merazia bus dengan klakson telolet.

Sopir bus PO Shantika bernama Parno (60) menyetujuinya. Menurut dia, klakson telolet membahayakan.

Baca juga: Bocah Tewas Imbas Klakson Telolet, Korlantas Akan Sosialisasi agar Tak Pakai Klakson Dimodifikasi

"Razia ini betul bisa bikin kita meminimalisir korban kecelakaan karena bus telolet," ungkap dia kepada Kompas.com di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/3/2024).

Parno sudah bekerja sebagai sopir bus di delapan PO sejak tahun 1992. Namun, fenomena klakson telolet baru terjadi sekitar lima tahun lalu.

Sepanjang kariernya, Parno sudah melalui pasang surut fenomena klakson telolet.

Ia pun sudah familiar dengan kehebohan warga yang ingin menyaksikan bus menyalakan klakson telolet.

"Waktu di Jepara dulu, anak kecil sampai pada di tol teriakin minta telolet. Ada yang sampai bawa spanduk tulisannya mintanya nyalain telolet," ucap Parno.

Kendati demikian, ada pula anak-anak kecil yang nekat mengejar bus untuk meminta awal bus membunyikan klakson telolet.

Baca juga: Dimeriahkan Klakson Telolet, Menhub Budi Karya Lepas Peserta Mudik Gratis di Terminal Jatijajar Depok

Paling parah, ada yang sampai mencegat bus demi kendaraan berhenti dan membunyikan klakson.

Padahal, jalan raya penuh dengan kendaraan roda dua maupun empat yang melaju kencang.

"Jadinya berisiko. Secara tidak langsung, sopir bus malah bikin kecelakaan. Terlalu bahaya pokoknya," terang dia.

"Karena untuk anak kecil, mereka enggak tahu risikonya. Intinya, mereka tahunya senang dengar telolet," lanjut Parno.

Seiring berjalannya waktu, Parno jadi kurang menyukai fenomena klakson telolet dan pemasangannya.

Padahal, ia sempat merogoh kocek sebesar sekitar Rp 500.000 sekitar lima tahun lalu untuk memasang klakson bernada itu.

Baca juga: Kisah Para Pemburu Telolet dan Firasat Jauhnya Senjakala Bus

Ia tak lagi berminat karena anak-anak kecil dan orang dewasa semakin berani untuk meminta mereka membunyikan klakson bus.

Sehingga, ketika terjadi kecelakaan, sopir bus yang disalahkan.

"Saya pribadi enggak begitu suka ngelihat fenomena itu sekarang. Setiap masuk terminal juga ada razia dari Dishub, terlalu berisiko (untuk memasang klakson telolet)," ujar Parno.

Romli (41), sopir bus PO BEJEU, juga menyetujui apa yang disampaikan Kemenhub dan Parno.

Sejak menjadi sopir bus pada 2008, Romli tidak asing dengan cara orang-orang meminta bus menyalakan klakson telolet yang semakin membahayakan.

"Ada yang sampai ke jalanan dan bus disetop buat dijogetin pas membunyikan klakson," tutur dia kepada Kompas.com di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

Anak-anak kecil pun sering berlarian mengikuti bus demi mendengar klakson telolet, tetapi posisi mereka di titik buta kendaraan.

Baca juga: Resmi Dilarang, Damri Pastikan Semua Busnya Tak Pakai Klakson Telolet

Romli khawatir anak-anak itu bisa menjadi korban kecelakaan karena tertabrak bus.

"Saya setuju sama razia (dan peraturan) ini. Karena selain untuk menghemat uang untuk beli telolet, tapi juga untuk keselamatan warga," kata dia.

Harga klakson telolet saat ini berkisar mulai dari Rp 6 jutaan. Sedangkan sekitar lima tahun lalu hanya Rp 700.000-an.

Romli menyarankan para sopir menyimpan uang itu daripada dihabiskan untuk membeli klakson.

"Mending uang ditabung atau untuk anak dan istri di rumah. Belum nanti kalau kena razia dan kena denda, sudah gitu klakson dicopot dan enggak dikembalikan," pungkas Romli.

Baca juga: Gelar Mudik Gratis, Pemprov DKI Sediakan Bus Khusus Penyandang Disabilitas

Larangan klakson telolet

Sebelumnya, Kemenhub kembali menggaungkan larangan penggunaan klakson telolet karena mengancam keselamatan jalan.

Sebab, masih banyak bus yang menggunakannya. Bahkan pada Minggu (17/3/2024), klakson telolet menyebabkan kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, sesuai rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Pilih Mudik ke Subang Naik Bus Ketimbang Motor, Warga: Bisa Tidur, Tahu-tahu Sampai Kampung

Dia mengimbau setiap penguji untuk tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet.

Aturan terkait penggunaan klakson pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Pada pasal 69 aturan itu disebutkan, suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com