Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Hakim MK Bersikap Adil

Kompas.com - 28/03/2024, 11:46 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Mereka mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Penegak Hukum Kedaulatan Rakyat.

Pantauan Kompas.com di lokasi, mereka membawa spanduk besar yang bergambar jajaran Hakim Agung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Joko Widodo.

"Batalkan Pemilu/Pilpres Curang!! Hakim Agung MK, Pengawal dan Benteng Konstitusi!" demikian tulisan dalam spanduk tersebut.

Baca juga: Cerita Warga Pilih Mudik “Diam-diam” demi Kasih Kejutan ke Keluarga di Padang

Mereka menuntut agar Hakim MK dapat bersikap adil dan objektif. Selain itu, mereka juga menuntut impersialitas dan pertanggungjawaban atas keselamatan generasi depan.

"Jokowi, mundur! Jokowi, mundur! Jokowi harus tanggungjawab atas segala yang terjadi di negeri ini. Jangan tunggu sampai Oktober!" seru sang pemimpin aksi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan baru dengan tuntutan yang sama datang. Salah satu di antaranya adalah kaum mahasiswa.

Mereka juga menuntut agar pasangan pemenang Pemilu 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Sejauh ini, kedua lajur Jalan Medan Merdeka Barat ditutup. Meski begitu, arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda lancar.

Baca juga: Heru Budi: Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Bakal Dikebut Saat Musim Panas

Tidak ada hambatan arus lalu lintas menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan MH Thamrin.

Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan sebanyak 1.578 personel untuk mengawal sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024).

“Jumlah pasukan yang kami turunkan 1.578 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui keterangan resmi, Kamis.

Susatyo turut mengimbau agar pedemo dapat tetap memerhatikan hak masyarakat lain.

Baca juga: Pulang ke Yogyakarta, Pemudik Ini Siapkan Rp 1,5 Juta untuk Biaya Transportasi dari Jakarta

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” tegas dia.

Lebih lanjut, Susatyo juga telah mengarahkan agar personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan, serta bersikap humanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com