JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, polisi masih mendalami penyebab MI (17) ugal-ugalan mengendarai truk hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan Ade guna menanggapi pengakuan MI, yang menyebut tali gas truk yang dia kemudikan sengaja dicabut orang lain.
"Nanti kami pastikan kepada penyelidik. Tadi penyelidik menyampaikan komunikasi dengan anak ini, omongannya masih melantur," kata Ade saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024).
"Itu tentunya akan menjadi bahan-bahan penyelidik untuk mendalami peristiwa yang sedang diselidiki," tambah dia.
Baca juga: Update Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat
Dalam video yang diterima Kompas.com, MI menyebutkan bahwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama disebabkan tali gas rem mobil yang dikendarainya sengaja dicopot. Ia mengeklaim, baru mengetahui hal tersebut saat berkendara.
"Saya dikerjain sama orang, tali gas saya dicopotin. Begitu saya pasang tali gas itu, jadi gas itu enggak bisa disetel lagi, enggak tahu apanya saya enggak kuat lagi ngangkat itunya, yang penting digas saja," ucap MI.
Menurut MI, saat mendekati GT Halim Utama, truk yang dibawanya tidak bisa direm. Ketika itu, truk melaju dengan kecepatan tinggi langsung menabrak kendaraan di depannya.
"Iya (kecepatan tinggi). (Rem) berfungsi tetapi nyerempet mobil di gerbang tol. Pas keluar tol, saya habis makan," tutur MI.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Truk Biang Kerok Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya
Lebih lanjut dirinya mengaku bakal mencari orang yang mencabut tali gas truknya. MI mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian ini.
Dalam insiden tersebut, setidaknya ada sembilan mobil yang terlibat. Kini, polisi telah menetapkan MI sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama.
"Sudah (ditetapkan jadi tersangka), (pelaku) sudah diamankan," sebut Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Beigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Namun, Slamet tak memerinci terkait penetapan MI sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.