Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Puasa "On the Road" di Jakarta Timur, Ratusan Remaja Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 02/04/2024, 15:22 WIB
Nabilla Ramadhian,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan remaja dari arah Kota Bekasi dibubarkan polisi saat buka puasa on the road di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024) sore.

"Mereka masuk dari arah Kota Bekasi memasuki Jakarta Timur. Sampai di Kalimalang (wilayah Duren Sawit), Polres melakukan pembubaran," terang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Rombongan remaja yang berjumlah ratusan itu berboncengan menggunakan sekitar 70 sampai 100 unit sepeda motor.

Baca juga: Polres Jakpus Tangkap 14 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran, Berdalih Bagi Takjil

Mereka konvoi sambil membawa sejumlah bendera dan menyalakan petasan.

Posisi mereka berkendara juga memakan jalan sehingga menghalangi pengendara lainnya.

Usai menerima laporan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur yang sedang patroli langsung mengarah ke lokasi para rombongan berada.

Saat itu, rombongan remaja itu sedang melintas di dekat Exit Tol Pondok Kelapa dekat Jalan Pondok Kelapa Raya, atau yang dikenal dengan wilayah Lampiri.

"Kegiatan para remaja itu dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke arah Kota Bekasi. Digiring oleh TPPP dari Polres. Mereka membubarkan diri," terang Nicolas.

Lebih lanjut Nicolas kembali mengingatkan agar masyarakat menaati maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Baca juga: Konvoi Bawa Bendera dan Ledakkan Petasan, 7 Remaja Ditangkap di Kemayoran

Pasalnya, polisi bakal menindak tegas masyarakat yang melanggar maklumat sesuai pasal yang berlaku.

Adapun, maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bernomor Mak/0/III/2024 pada 13 Maret 2024.

Mak/01/III/2024 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024M.

Melalui maklumat itu, Polda Metro Jaya melarang sejumlah aktivitas, mulai dari berkonvoi, main petasan, hingga balap liar.

Polisi dapat bertindak ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

"Ada pidananya kalau masyarakat tidak mengindahkan maklumat yang sudah dikeluarkan oleh Kapolda," tegas Nicolas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com