Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jaktim Diimbau Lapor Polisi jika Dimintai THR oleh Ormas

Kompas.com - 02/04/2024, 19:36 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta Timur diimbau melapor ke polisi jika dimintai sumbangan atau tunjangan hari raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas).

"Tolong lapor ke polisi apabila ada rekan-rekan dari ormas yang menekan pihak tertentu untuk minta THR," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Imbauan berdasarkan maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tentang penindakan terhadap ormas yang memaksa meminta THR.

Baca juga: Ormas Dilarang Minta-minta THR di Jakarta Timur, Bisa Kena Pidana

Nicolas menerangkan, mereka dilarang meminta-minta ke pihak manapun, terutama jika meminta secara memaksa atau ada tekanan.

"Yang kita sumbangan ke pihak apa pun dapat melanggar pasal-pasal di KUHP, khususnya Pasal 368 kalau dilakukan dengan tekanan atau paksaan," tegas Nicolas.

Untuk itu, ia meminta warga Jakarta Timur lekas melapor jika mengalami atau melihat ormas meminta-minta THR.

"Untuk itu, kami harap lapor ke polisi jika ormas menekan pihak tertentu untuk minta THR," imbau Nicolas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal menindak tegas ormas yang memaksa meminta THR.

Baca juga: Temukan Peluru dan Granat di Kali Mookervart Cengkareng, Warga: Mirip di Film Rambo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat maupun pelaku usaha untuk melapor jika menemui atau mengalami hal tersebut.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramdhan maupun Idul Fitri," ucap Ade Ary dikutip dari keterangannya, Sabtu (30/3/2024).

Ade menegaskan, ormas yang berlagak seperti preman akan ditindak tegas.

Terlebih lagi, mereka yang meminta THR dengan cara mengintimidasi.

"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku. Hal itu tidak dibenarkan dan melawan hukum," ucap Ade.

Selain ormas, segala aksi premanisme juga tidak akan ditolerir oleh jajaran Polda Metro Jaya.

"Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, kami siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang Lebaran," imbuh Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com