Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 140 Pelajar yang 'Ngaku' Bagi-bagi Takjil tapi Bikin Onar di Jalan, Dua Positif Sabu

Kompas.com - 03/04/2024, 08:56 WIB
Xena Olivia,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Patroli gabungan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 140 pelajar dari empat lokasi berbeda yang menggelar konvoi kendaraan bermotor dengan membawa bendera serta menyalakan petasan, Selasa (2/4/2024) sore.

Empat lokasi tersebut, yaitu Fly Over Roxy di Sawah Besar, TL Carolus di Senen, Bundaran HI di Menteng, dan Fly Over Jalan HBR Motik di Kemayoran.

"Kami mengamankan remaja konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Mereka sering menutup jalan sambil teriak-teriak dan menyalakan petasan,” ujar Kapolres Jakpus Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (3/4/2024). 

Baca juga: Berdalih Bagi-bagi Takjil, Puluhan Remaja di Kemayoran Ditangkap akibat Konvoi Sambil Bawa Sajam dan Petasan

Dari 140 pelajar tersebut, polisi menemukan adanya 73 unit sepeda motor tanpa STNK dan SIM, 26 buah petasan, 18 buah bendera, dan dua orang positif mengonsumsi methamphetamin melalui tes urin.

"Atas nama DA (16) dan MAK (22), diduga menggunakan sabu mengandung zat methamphetamin,” tutur Susatyo.

Ke depannya, Polres Jakpus beserta seluruh Polsek-nya akan menggalakkan patroli demi mengantisipasi kegiatan serupa.

Aksi para remaja itu dapat mengakibatkan kemacetan dan menimbulkan ketakutan warga yang melintas di jalan raya.

Apalagi, mereka juga seringkali tertangkap saling serang menggunakan petasan maupun bambu untuk memasang bendera.

Di sisi lain, Susatyo turut mengimbau agar orangtua memerhatikan dan mengarahkan anaknya agar tidak sampai salah pergaulan. 

Baca juga: Konvoi Bawa Bendera dan Ledakkan Petasan, 7 Remaja Ditangkap di Kemayoran

Ia juga telah mengarahkan agar jajarannya melakukan patroli saat sore, malam, atau menjelang sahur untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran.

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Pusat telah mendirikan 24 Pos Singgah Patroli Ramadhan di sejumlah titik rawan tawuran.

Susatyo berharap, wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas.

"Apabila ada indikasi orang dewasa maupun remaja yang akan tawuran, segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com