Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah Pemprov DKI Tidak Cair, Seorang Guru Mengaku Kena Pemangkasan Kuota

Kompas.com - 04/04/2024, 19:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu guru di Jakarta berinisial EK mengaku dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak cair.

EK yang sejak 2006 menjadi guru ini mengungkapkan, alasan dana hibahnya tidak cair karena ada pemangkasan kuota penerima.

Hal tersebut dia ketahui setelah EK bersama sejumlah guru yang mengajar di Jakarta mendatangi Gedung Guru Jakarta, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“(Datang ke sini) ingin mengecek, ingin mencari tahu, kenapa tidak cair? Ada yang gagal salur karena rekeningnya sudah tidak aktif, ada yang salah ketik nomor rekening,” kata EK saat ditemui Kompas.com di Gedung Guru Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Yanti Sempat Pasrah Gagal Mudik Lebaran karena Dana Hibah Guru Tak Cair

“Jadi, (alasannya tidak cair itu) macam-macam. Ada juga yang terkena pemangkasan kuota. Kalau saya termasuk yang kena pemangkasan kuota,” ujar EK melanjutkan.

Padahal, EK mengaku selalu mendapatkan dana hibah ini. Namun, baru sekarang ini ia tidak mendapatkannya.

EK menjelaskan, dana hibah ini merupakan termin satu dalam periode Januari sampai Maret dengan setiap bulannya senilai Rp 550.000.

“Itu juga bersyukur banget kami dapat segitu. Karena memang kan, gaji guru berapa sih? Kita hitung-hitung buat berkah kita dengan mendidik anak-anak bangsa,” kata EK.

Baca juga: Guru Berbondong-bodong Datangi Gedung Guru Jakarta, Pertanyakan Dana Hibah Tak Cair

Oleh karena itu, ia mengaku sedih. Terlebih, dana hibah ini cair menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Apalagi menjelang Idul Fitri ini kan. Mau berbagi rezeki, tapi kok tiba-tiba enggak cair, enggak dapat? Ya sedih banget. Tapi mau bagaimana lagi kalau memang sudah terbacanya oleh sistem seperti itu,” pungkas EK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com