Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penembakan Gathan Saleh Positif Narkoba, Bicaranya Melantur

Kompas.com - 05/04/2024, 10:04 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penembakan Gathan Saleh, Muhamad Andika Mowardi, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Setelah kami lakukan tes urine, yang bersangkutan positif mengkonsumsi amphetamine dan methamphetamine alias sabu,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

David menyebut tes urine sengaja dilakukan karena Andika kerap melantur saat menjawab pertanyaan penyidik.

Penyidik kemudian melihat indikasi adanya penggunaan obat terlarang dan diputuskan untuk dilakukan tes urine lebih dulu.

Baca juga: Korban Penembakan Gathan Saleh Dijemput Paksa Polsek Mampang Saat Hadiri Rekonstruksi

“Saat kami tengah membuat berita acara pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan seperti tidak nyambung, jawabannya melantur. Makanya kami lakukan tes urine,” tutur dia.

Walau demikian, David belum bisa mengungkap sudah berapa lama Andika mengonsumsi narkoba.

Ia juga belum tahu dari mana barang haram itu berasal.

“Masih kami dalami soal waktu pemakaian dan dapat darimana narkobanya, karena yang bersangkutan masih tidak nyambung,” ucap dia.

Atas hasil ini, lanjut David, Andika dibuatkan laporan polisi model A karena positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Nasib Berbalik Korban Penembakan Gathan Saleh, Andika Dijemput Paksa Polisi Saat Hadiri Rekonstruksi

Kini, yang bersangkutan tercatat memiliki dua laporan di Polsek Mampang.

“Sekarang ada dua laporan. Pertama yang soal pengancaman dengan Pelapor saudara T. Kedua, laporan polisi terkait penggunaan narkotika, laporannya model A atau dibuat oleh anggota,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Andika dijemput paksa oleh penyidik Polsek Mampang di ruko miliknya yang terletak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).

Ia dijemput beberapa aparat saat mengikuti jalannya rekonstruksi kasus yang menimpa dirinya, yakni kasus penembakan yang dilakukan Gathan Saleh terhadapnya.

Andika sengaja dibawa saat mengikuti rekonstruksi karena telah menjadi buronan Polsek Mampang dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pria berinisial T.

“Dia (Andika) merupakan Terlapor dalam perkara yang ditangani Polsek Mampang. Laporannya mengenai pengancaman,” tutur Kapolsek.

David menyebut, Andika telah dilaporkan oleh T sejak 3 Oktober 2023.

T membuat laporan polisi karena merasa terganggu dengan kelakuan Terlapor.

“Jadi dia (Andika) mengancam Pelapor dengan dalih bakal membongkar rahasia perusahaan T,” ucap David.

Padahal, kata David, T sebenarnya tak memiliki hubungan apapun dengan Andika.

Pelapor bahkan tidak tahu yang bersangkutan mendapatkan nomor pribadinya darimana.

“Pelapor dan Terlapor tidak saling kenal. Terlapor tiba-tiba menebar ancaman dengan motif untuk mendapatkan materi,” ungkap David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com