Selain itu, Jakpro juga melaporkan Furqon atas dugaan mencuri air di halaman KSB.
Sampai akhirnya, pada Selasa (2/4/2024) Furqon dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Polisi Tak Gunakan Cara Represif terhadap Warga Kampung Susun Bayam
Menurut Munjiah, istri Furqon, suaminya dibawa paksa karena mangkir dua kali dari panggilan polisi.
Yusron mengatakan, alasan Furqon mangkir dari panggilan itu karena Jakpro tidak memiliki bukti yang kuat.
Sampai detik ini, Furqon masih ditahan oleh Polres Jakarta Utara.
Kelompok Tani Susun Bayam Madani, masih terus melakukan negosiasi agar Furqon tak lagi ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.