JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Petamburan, Yahya Yakub (32) tertangkap basah usai mencuri motor di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, pelaku sempat melarikan diri ke kandang ayam di wilayah RT 010/RW 06, Karet Tengsin. Warga setempat menemukan pelaku dan menariknya keluar, sebelum membawanya ke Pos RW.
“Telah tertangkap satu orang pelaku pencurian motor di wilayah RT 010/RW 06 Karet Tengsin sekitar pukul 12.30 WIB. Motor yang dicuri atas nama Bapak Rony warga RT 010/RW 06, kendaraan roda dua honda beat,” ujar Ketua RW 06 Zularman Djusman kepada Kompas.com, Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar
Setelah diamankan di Pos RW 06, warga melaporkannya ke Polsek Metro Tanah Abang.
Secara terpisah, Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Sembiring membenarkan kejadian itu. Saat ini, Yahya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantornya.
“Tersangka mengakui sudah berniat mau melakukan pencurian sehingga tersangka naik ojek online dari rumah dan turun di Bendungan Hilir (Benhil). Selanjutnya, jalan kaki dan di TKP melihat sepeda motor korban terparkir di teras rumah,” ujar Aditya saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Setelah itu, pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor korban dengan kunci kontak miliknya. Namun, upaya itu tidak berhasil.
Kemudian, Yahya membawa sepeda motor korban dengan menuntunnya dan terciduk oleh saksi.
Baca juga: Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...
“Saksi langsung meneriaki tersangka ‘maling’. Mendengar hal tersebut, tersangka langsung mengambil kunci kontak, kemudian membuangnya dan meninggalkan sepeda motor korban,” kata Aditya.
“Namun, tersangka berhasil diamankan ketika sembunyi di kandang ayam milik warga. Selanjutnya tersangka dan barang bukti motor korban dibawa ke kantor untuk diproses,” lanjut dia.
Atas perbuatannya, Yahya terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Paling lama hukuman penjara tujuh tahun,” imbuh Aditya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.