TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024, kembali dimanfaatkan oleh petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Keduanya kembali berpasangan dalam mencalonkan diri menjadi bakal calon (bacalon) wali kota dan wakil wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ini momentum kedua bagi Benyamin-Pilar untuk kembali berpasangan dalam kontestasi politik setelah sebelumnya di Pilkada Tangsel 2020, dan menghadapi nama besar.
Baca juga: Benyamin-Pilar Saga Akan Kembali Maju di Pilkada Tangsel
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak menilai, nama-nama besar pada Pilkada Tangsel kala itu menjadi sosok yang diharapkan dapat bersaing dengan pasangan Benyamin-Pilar.
"Dari semua partai-partai yang memajukan calonnya di Tangsel harus orang yang punya popularitas tinggi, paling tidak setara nasional," kata Zaki saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).
Maka dari itu, pada Pilkada Tangsel 2020, Benyamin-Pilar menghadapi keponakan Prabowo Subianto yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara dan putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah.
Baca juga: Deretan Janji Muhammad-Sara di Pilkada Tangsel 2020
Sara berpasangan dengan Muhammad. Ia saat itu menjadi calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang didukung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PSI dan Hanura. Total ada 23 kursi di parlemen Tangsel.
Sementara pasangan Siti Nur Azizah berpasangan dengan Ruhamaben yang diusulkan Partai Demokrat, PKS, dan PKB. Koalisi tiga partai itu punya 17 kursi di DPRD Tangsel.
Namun, Benyamin-Pilar dapat mengalahkan dua pasangan yang menjadi rivalnya dalam proses pemilihan yang berlangsung pada 9 Desember 2020 lalu.
"Saya rasa, kalau di Tangsel, Banten. Sulit untuk mencari lawan tanding yang setara. Karena dinasti politik itu, lawan jaringan yang sangat kuat," kata Zaki.
Baca juga: Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival
Pada Pilkada 2024, Benyamin-Pilar telah menandakan keikutsertaan dengan mendaftar penjaringan bacalon wali kota dan wakil wali kota Tangsel dari beberapa partai.
Benyamin-Pilar sudah mendaftar penjaringan calon kepala daerah dari tiga partai yakni PDIP, PKB dan Demokrat yang menjadi rivalnya sewaktu Pilkada Tangerang Selatan 2020.
Hingga kini, petahana itu menjadi satu-satunya pasangan yang telah mendaftar penjaringan bacalon kepala daerah Tangsel dari ketiga partai,
Zaki menilai, tak adanya nama-nama lain yang mengikuti penjaringan bacalon wali kota Tangsel karena sejumlah partai diduga sampai saat ini belum memiliki sosok yang kuat.
"Saya membaca partai-partai tidak punya nama yang layak untuk bisa bersaing dengan Pilar Saga," kata Zaki.
Baca juga: Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel
Bahkan, menurut Zaki, partai besar sekelas PDIP dan Gerindra seakan pasrah untuk mencari figur yang mampu bersaing dengan pasangan lawan dalam kontestasi politik di Tangsel.
"Saya sempat bertemu dengan orang Gerindra dan PDIP, jadi sepertinya mereka ini sudah pasrah gitu lho. Karena sudah sulit mencari figur yang bisa berkompetinsi dengan Pilar Saga yang didukung oleh dari semua yang kuat," kata Zaki.
Dengan tidak ada nama lain yang mendaftar penjaringan kepala daerah Tangsel hingga saat ini, membuat pasangan Benyamin-Pilar berpotensi melawan kotak kosong.
"Sangat mungkin (Benyamin-Pilar melawan kotak kosong). Kalau tidak dicarikan lawan boneka, maka yang muncul itu kotak kosong," kata Zaki.
Bahkan, keberadaan kotak kosong dinilai justru menjadi ancaman yang Benyamin-Pilar karena tidak memungkinkan akan menjadi pilihan alternatif warga saat pencoblosan.
"Karena berbagai kasus, justru kotak kosong yang menang. Jadi ada kemungkinan Pilar Saga akan menghadapi kotak kosong. Jangan kita meremehkan (hanya) kotak kosong, itu berpotensi menang," kata Zaki.
Baca juga: Sebelum Mencoblos, Siti Nur Azizah Sempat Minta Restu Pada Maruf Amin
Sementara itu, Benyamin menyampaikan bahwa dia selalu membangun komunikasi dengan partai-partai lain dalam Pilkada Tangsel 2024.
“Makanya, ketika membuka penjaringan, dan kebetulan, secara normatif, beliau-beliau ini, pertama kali, awal-awal membuka penjaringan. Jadi, langsung saya respon,” ucap Benyamin.
"Karena, saya ingin didukung, diusung oleh partai-partai yang betul-betul mendapatkan suara masyarakat atau yang diminati masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai informasi, penentuan pemenang Pilkada melawan kotak kosong merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam undang-undang itu di mana calon tunggal dinyatakan menang jika memperoleh 50 persen dari total suara sah.
Namun menjadi pertanyaan bagaimana jika suara yang didapat oleh kotak kosong lebih unggul daripada calon tunggal.
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018, apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak, maka KPU akan menetapkan penyelenggaraan pemilihan kembali pada pemilihan serentak periode berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.