JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan memberikan pekerjaan kepada juru parkir (jukir) liar minimarket setelah penertiban dianggap seperti mimpi di siang bolong.
Janji mantan Wali Kota Jakarta Utara itu disebut tak akan pernah terwujud karena tidak dimungkinkan dari banyaknya persoalan, yakni lahan hingga anggaran.
"Iya kalau saya lihat (rencana beri pekerjaan ke jukir) bagai mimpi di siang bolong. Tidak akan terwujud," ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah saat dihubungi, Senin (12/5/2024).
Baca juga: Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket
Niat Heru Budi dalam menyelesaikan persoalan jukir liar minimarket di Jakarta adalah tujuan yang baik, namun disebut harus bersikap rasional.
Menurut Trubus, persoalan pertama adalah mengenai lahan. Tempat parkir di setiap minimarket umumnya merupakan lahan sendiri, atau bukan fasilitas umum.
"Minimarket itu punya lahan privat. Bukan punya pemprov. Punya Pemprov DKI itu adalah yang di pinggir jalan (trotoar). Kalau di lahan parkirnya, bukan," kata Trubus.
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta dianggap tak memiliki wewenang untuk menertibkan jukir minimarket di atas lahan pribadi mereka.
Baca juga: Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah
"Kalau mau mengatur tentu kewenangannya menyangkut terkait parkir lir di berbagai sudut. Tidak hanya yang ada di minimarket saja. Misal yang ada di Grand Indonesia, di Thamrin itu banyak parkir liar. Tarifnya Rp 10.000 ,itu yang ditertibkan," kata Trubus.
Selain itu, Heru Budi yang saat ini sebagai penjabat Gubernur DKI dinilai tidak cukup kuat untuk menertibkan jukir liar, meskipun dengan janji akan memberikan pekerjaan sebagai pengganti profesi.
"Sementara Pak Heru ini kan dia posisinya penjabat, tidak kuat menghadapi itu. Karena ini butuh sosok kepemimpinan yang kuat," ucap Trubus.
Trubus menyebut, rencana penertiban jukir liar di Ibu Kota sebelumnya pernah dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI.
Namun rencana penertiban keberadaan jukir liat itu tak tuntas karena Ahok telah selesai dari masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Baca juga: Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!Baca juga: Resep Babat Gongso Tidak Pedas, Harum Rempah Menggugah Selera
"Tapi sama Pak Anies Baswedan tak dilakukan. Karena Pak Anies merasa pendukungnya dari kalangan mereka (jukir) itu. Dia tidak mau, beralasan ribut atau apalah," kata Trubus.
Wacana Heru Budi yang akan memberikan pekerjaan kepada jukir usai penertiban juga sangat memungkinkan terganjal dengan masalah anggaran.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyatakan, tidak ada anggaran 2024 Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) yang dialokasikan untuk pekerjaan jukir.
“Buat workshop sih Disnakertrans sudah ada ya. Kemudian, ciptakan lapangan pekerjaan, ini dia untuk anggaran 2024, sudah dibuat, sudah jadi. Tapi, tidak ada untuk juru parkir, enggak ada secara khusus,” kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Oleh karena itu, Taufik menegaskan bahwa tidak mudah memberikan pekerjaan kepada eks jukir liar minimarket. Terlebih, Disnakertrans DKI sudah kerepotan dengan jumlah pengangguran terbuka di Jakarta.
Taufik mengemukakan, pemberian pekerjaan kepada jukir liar minimarket usai penertiban harus dilihat secara komprehensif.
Baca juga: Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama
“(Misal) ‘Oh ada juru parkir liar, harus ditertibkan, kita kasih pekerjaan’. Tidak semudah itu 'Ferguso'. Jadi, harus secara menyeluruh, diatur, dirancang," kata Taufik.
"Kalau nanti tahun 2025, coba kita lihat anggarannya, kita akan RKPD untuk tahun 2025, untuk setiap komisi di pekan depan,” imbuhnya dia.
Adapun penertiban jukir liar minimarket, Dishub DKI melibatkan Satpol PP DKI. Mereka juga akan mengawasi jukir minimarket setelah ditertibkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.