JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah juru parkir liar di minimarket terjaring operasi penertiban di wilayah Cengkareng dan Kembangan, Rabu (15/5/2024).
Penertiban dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ada jukir liar yang berdalih supaya lolos dari petugas. Salah satunya Hasan.
Baca juga: Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...
Hasan yang tadinya sedang duduk di pelataran salah satu minimarket di Jalan Ringroad Kembangan, tiba-tiba bangun saat petugas menghampirinya.
Ia memakai baju hijau dan celana berwarna hitam.
Namun, pria itu sama sekali tidak membawa pluit ataupun seragam resmi juru parkir.
Ia juga tampak mondar-mandir di area minimarket.
Sebanyak tiga petugas Sudinhub dan Satpol PP pun menghampirinya.
"Mana surat izin parkirnya, Mas?" tanya salah satu petugas kepada Hasan.
Karena tak memilikinya, Hasan pun menjawab bahwa dia pengemudi ojek online.
Ia pun menunjukkan jaket ojek online yang ditaruh di depan minimarket itu.
"Saya ojek online, Pak" kata Hasan sambil menunjukkan jaketnya.
Baca juga: “Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”
Meski Hasan mengaku ojek online, petugas lak langsung percaya.
Petugas membawa Hasan ke salah satu truk milik Satpol PP.
Di dalam truk itu sudah ada beberapa jukir liar yang lebih dahulu diangkut.
Hasan langsung masuk ke truk itu tanpa melawan petugas. Ia pun dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat.
Sesampainya di Kantor Sudinhub Jakarta Barat, Kompas.com langsung menghampiri Hasan.
Kata Hasan, hari ini ia sedang menggantikan temannya menjadi juru parkir di minimarket itu.
"Teman saya lagi sakit, makanya saya gantikan," ucap Hasan.
Baca juga: Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas
Hasan mengaku jadi juru parkir liar dua kali dalam seminggu. Sehari-harinya ia merupakan pengendara ojek online.
Saat menjaga parkir, pendapatannya disetorkan ke salah satu anggota organisasi masyarakat di lingkungan itu.
Namun, nilainya tentatif.
"Per hari kira-kira saya dapat Rp 50.000, Rp 25.000 saya setorkan, sisanya untuk saya," papar Hasan.
"Kalau dapat hanya Rp 30.000, saya setor Rp 20.000, Rp 10.000 untuk saya," tambah dia.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Sudinhub Jakarta Barat Afandi Novrisal memberikan pengarahan kepada jukir liar di kantornya.
Afandi sempat bertanya berapa tarif jukir liar yang dipatok saat bekerja. Salah satunya kepada Hasan.
"Berapa, Pak, satu mobil parkirnya?" ucap Afandi ke Hasan.
"Rp 20.000, Pak," jelas Hasan.
Semua petugas dan juru parkir liar saat pembinaan pun tertawa.
"Mahal amat," kata Afandi.
Hasan pun terlihat bingung. Tak lama, ia langsung meralat harga yang ia ucapkan.
"Oh maaf, Pak, Rp 2.000," ungkap Hasan.
Baca juga: Jukir Liar yang Masih Bandel Akan Dikenai Sanksi Tindak Pidana Ringan
Jukir liar di minimarket Duri Kosambi, Cengkareng, bernama Samsuri bingung saat ditangkap petugas.
Padahal, Samsuri memakai seragam resmi parkir yang dikeluarkan oleh Dishub.
Samsuri tampak panik ketika ada razia.
Wajahnya pun terlihat gugup. Petugas itu pun menanyakan surat izin milik Samsuri.
Ia pun mengeluarkan secarik kertas dan memberikan ke petugas. Namun, surat itu bukan atas nama Samsuri melainkan orang lain.
Melihat hal itu, petugas langsung menggiring Samsuri masuk ke dalam truk milik Satpol PP.
Namun, ia tak melawan petugas sama sekali. Ia langsung masuk ke dalam truk tersebut dan dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat.
Sesampainya di kantor Sudinhub Jakarta Barat, Samsuri dijelaskan harus memiliki surat izin parkir resmi atas namanya sendiri.
Samsuri pun diarahkan untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak lagi menjalani profesi juru parkir liar.
Setelah itu, Samsuri dan tujuh orang jukir liar lainnya dibina oleh petugas untuk harus mempunyai surat izin resmi untuk menjadi juru parkir.
Saat diwawancarai, Samsuri mengaku dapat surat itu dari pengelola lahan parkir tempat ia bekerja.
Surat itu atas nama Rusli. Bahkan, seragam itu juga diberikan Rusli kepadanya.
"Saya pikir aman-aman saja karena ada surat itu," tutur dia.
Baca juga: 11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi
Samsuri tinggal di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sehari-hari, ongkos yang ia keluarkan sebesar Rp 18.000 ke tempat Samsuri bekerja.
Ia mengenal Rusli dari temannya yang mengajak kerja menjadi juru parkir liar.
Rusli juga meminjamkan seragam parkir resmi selama ia bekerja.
Syaratnya, Samsuri harus menyetor uang Rp 25.000 kepada Rusli, sekaligus yang punya seragam resmi parkir itu.
"Saya dapat parkir perhari biasanya Rp 50.000 sampai Rp 70.000 ya, tetapi harus setor ke pengelola itu Rp 25.000," jelas Samsuri.
Namun, Samsuri tak pernah menentukan tarif parkir kepada pengunjung minimarket.
"Mobil ya bisa Rp 2.000 atau Rp 5.000. Motor Rp 2.000. Saya enggak pernah maksa," kata dia.
Samsuri tidak menjelaskan apakah ia akan membuat surat izin parkir resmi.
Baca juga: Tak Ada Sistem Setoran, Jukir Minimarket di Cakung Bisa Kantongi Rp 100.000 per Hari
Afandi mengatakan, ada delapan jukir liar yang terjaring saat operasi ini.
Operasi tersebut fokus menertibkan jukir liar di depan minimarket di dua wilayah, yakni Cengkareng dan Kembangan.
"Mulai dari Taman Semanan, sepanjang Jalan Ringroad kami sisir, lanjut masuk ke Jalan Utama, lalu ke depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kemudian area Pasar Puri," terang dia.
Setelah diamankan, delapan jukir liar itu langsung dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat.
Mereka diarahkan untuk mengisi surat pernyataan tidak menjadi jukir liar lagi.
"Apabila kedapatan lagi, akan ada sanksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ucap Afandi.
Baca juga: Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...
Sanksinya, kata Afandi, juru parkir liar ini akan disidang tindak pidana ringan (tipiring).
Selain itu, operasi ini ditujukan untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman tanpa adanya juru parkir liar.
"Saat ini kami memberikan masukan dan pencerahan ke teman-teman jukir liar. Selain itu, kami juga info ke masyarakat banyak jukir yang tidak berizin," ucap Afandi.
"Tujuannya kami hanya ingin masyarakat merasa aman nyaman tanpa adanya juru parkir liar," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.