Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Kompas.com - 21/05/2024, 20:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nonaktif, Asep Kosasih alias AK.

“Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi. Satu pelapor dan dua saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Selasa (21/5/2024).

Setelah pemeriksaan ini, penyidik bakal meminta keterangan dari beberapa pihak lainnya,  antara lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, hingga ahli bahasa.

Pihak-pihak tersebut bakal dimintai keterangan untuk mendalami perihal dugaan penistaan agama yang dilakukan Asep.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil Asep untuk dimintai klarifikasi atas kasus ini.

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap Terlapor,” tutur Ade Ary.

Baca juga: Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Ade Ary menegaskan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut akan dilakukan secara bertahap. Namun, ia tak merinci siapa saja yang dijadwalkan diperiksa dalam waktu dekat.

“Pemeriksaan bertahap ya, mohon waktu,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke nonaktif, Asep Kosasih, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Asep dilaporkan pada 15 Mei 2024 oleh tim kuasa hukum istrinya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Istri Asep bernama Vany Kosasih mengungkapkan, sang suami mengucap sumpah di atas kitab suci untuk membuktikan bahwa dirinya tak selingkuh dengan seorang dokter.

“Jadi awal mulanya itu suamiku ketahuan selingkuh, terus dia inisiatif mau membuktikan bahwa dia tak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” ujar Vany, Jumat (17/5/2024).

Vany mengaku, aksi yang diduga termasuk dalam penistaan agama itu terjadi pada Agustus 2023. Ia melihat secara langsung detik-detik Asep mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci.

Lebih lanjut, Vany mengatakan, sumpah itu diucapkan sang suami dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

“Dia (bersumpah) dalam keadaan sadar, karena kami baru melaksanakan shalat subuh,” tutup Vany.

Atas kasus yang menjeratnya, Asep dibebaskan untuk sementara waktu dari jabatannya di Kementerian Perhubungan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com