JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AKS dilaporkan oleh istrinya, VRK, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Kami melaporkan adanya dugaan seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang kami duga melakukan perbuatan penistaan agama," ungkap kuasa hukum VRK, Sunan Kalijaga, di lokasi, Rabu.
Baca juga: Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang
Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dugaan penistaan agama itu terjadi pada Agustus 2023 di kediaman AKS dan VRK.
Saat itu, AKS menginjak kitab suci untuk meyakinkan VRK bahwa ia tidak selingkuh.
Sunan menuturkan, VRK sudah mencurigai AKS. Bahkan, ia juga menemukan bukti yang diduga menunjukkan perselingkuhan suaminya dengan perempuan lain.
VRK lantas kerap menanyakan hal tersebut kepada terlapor.
"Menurut keterangan klien kami, ada inisiatif dari sang suami untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh. Dia berani bersumpah dengan Al-Quran," ujar Sunan.
Baca juga: Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan
VRK menyambut baik inisiatif itu, bahkan mendokumentasikannya dengan sepengetahuan AKS.
Sumpah tersebut dilakukan dengan cara yang salah. Namun, pada saat itu VRK mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Dia (AKS) melakukan sumpah tersebut dengan cara salah, dia menginjak Al-Quran," ungkap Sunan.
Meski sudah bersumpah dengan Al-Quran, dugaan perselingkuhan antara AKS dengan perempuan yang dicurigai VRK sebelumnya masih berlanjut.
Kemudian, VRK menemui ustaz untuk memastikan apakah cara bersumpah dengan Al-Quran memang dilakukan dengan menginjak kitab suci tersebut.
"Ibu VRK bertanya, 'ustaz, kalau suami saya melakukan hal seperti ini bagaimana?'. Video diperlihatkan ke ustaz, (dijawab) 'astaghfirullah ini tidak benar'," kata Sunan.
Akhirnya, VRK bersama kuasa hukumnya melaporkan AKS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Baca juga: Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta