Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Kompas.com - 28/05/2024, 07:28 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

Kemudian, lembaga legislatif yang juga terus dilemahkan. Dan, kini, lembaga pers.

Tidak sampai di sana, Bayu mengatakan, skenario selanjutnya juga mulai dilaksanakan. Salah satunya, dengan upaya untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).

“Karena biayanya tinggi, maka yang masuk ke kampus adalah mahasiswa-mahasiswa golongan tertentu yang mungkin tidak kritis pada pemerintahan sekarang,” lanjutnya.

Respons DPR

Beberapa jam setelah aksi unjuk rasa digelar, anggota Komisi I DPR, M Farhan, yang turut terlibat dalam proses pembahasan revisi UU Penyiaran menemui massa.

Kader Partai Nasdem ini menyatakan, dirinya mendukung penuh kebebasan pers dan kebebasan berekspresi masyarakat.

Meski demikian, Farhan mengaku tidak bisa serta merta membatalkan atau menghentikan proses pembahasan revisi UU Penyiaran yang tengah berlangsung di DPR.

“Kalau saya anggota DPR satu-satunya, saya berhentiin semuanya. Tapi, ada 580 orang yang mewakili 580 kepentingan. Masing-masing punya kepentingan. Dan, dalam alam demokrasi semua kepentingan harus ditampung,” ucap Farhan saat menemui massa.

Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Farhan menjelaskan, pembahasan revisi UU Penyiaran dilakukan mengikuti perubahan kluster dalam Undang-undang Cipta Kerja. Menurutnya, jika induk suatu peraturan diubah, peraturan yang mengikuti juga harus menyesuaikan.

Menjawab gejolak penolakan yang ada, Farhan menegaskan, pintu revisi masih terbuka lebar. Namun, saat ini, DPR masih memperhitungkan apakah agenda pembahasan UU Penyiaran akan jatuh dalam kewenangan anggota DPR periode ini atau merupakan hak dari pemerintahan selanjutnya.

“Secara teknis, begitu pintu revisi dibuka maka apa pun bisa masuk bisa keluar,” lanjutnya.

Kontrol media

Pada saat bersamaan, Farhan tidak menampik bahwa ada pihak-pihak yang menginginkan agar media dapat dikontrol dan dikendalikan.

“Tetapi, jangan salah, ada juga yang ngajak agar supaya media dan pers dikontrol lagi seperti zaman dulu, ada. Enggak salah itu,” ucap Farhan.

Kendati demikian, Farhan enggan menyebutkan siapa tokoh yang mengemukakan pendapat tersebut.

“Enggak tahu saya, juga enggak tahu siapa yang masukin pasal itu. Apa pun alasan mereka, mereka ingin memastikan bahwa ada kendali atau pengontrolan terhadap media,” ungkap Farhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com