Ia merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, Devi bisa bebas melakukan apapun yang diinginkan.
“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).
Di lain sisi, Panca turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Devi.
KDRT yang dilakukan Panca terhadap istrinya terjadi sehari sebelum tersangka membunuh empat anaknya. Ia memukuli sang istri hingga lebam saat Devi hendak pergi ke tempat kerja.
Akibat hal itu, korban babak belur dihajar oleh Panca di bagian wajah. Ia bahkan sempat muntah darah usai kejadian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.