Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Kompas.com - 29/05/2024, 17:27 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) tak hanya mendakwa Panca Darmansyah (41), pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, dengan pasal pembunuhan berencana.

Jaksa turut mendakwa Panca dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.

“Bahwa Terdakwa Panca Darmansyah turut melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga terhadap istrinya, Devi Manisha,” ujar salah satu jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Jaksa mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan Panca disebabkan oleh api cemburu.

Baca juga: Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Panca disebut tak senang jika sang istri bertemu banyak orang di tempat kerjanya yang terletak di salah satu apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Bahwa di dalam kehidupan berumah tangga antara terdakwa dengan saksi Devi Manisha sering tidak harmonis dikarenakan Terdakwa melakukan kekerasan fisik kepada saksi Devi karena terdakwa yang cemburuan dan terlalu posesif kepada saksi Devi, di mana Terdakwa bekerja di rumah sambil mengasuh anak-anak. Sedangkan saksi Devi bekerja sebagai tenant relation di apartemen kawasan Kemang,” tutur Jaksa.

Devi yang lelah dengan keadaan rumah tangganya kemudian memilih pulang ke rumah orangtuanya pada 1 Desember 2023.

Panca yang mengetahui hal itu lalu menyusul sang istri ke rumah mertuanya bersama empat anaknya.

Baca juga: Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Terdakwa datang dengan maksud mengajak sang istri untuk pulang ke kontrakannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Namun, Devi menolak ajakan tersebut dan terjadilah cekcok di antara keduanya.

Singkat cerita, Devi kemudian luluh untuk diajak pulang.

Hal itu disebabkan karena sang anak meminta untuk dibuatkan susu, sementara Panca lupa membawa susu yang biasa dikonsumsi sang anak.

“Pada malam harinya (1 Desember) anak-anak terdakwa menangis meminta susu, akan tetapi karena terdakwa tidak membawa susu dan pampers, akhirnya saksi Devi memutuskan pulang ke rumah kontrakan bersama Terdakwa,” ungkap jaksa.

Keesokan harinya, lanjut jaksa, Terdakwa mencoba memperbaiki hubungan dengan Devi.

Baca juga: Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Ia menyisir rambut sang istri selepas Devi menunaikan ibadah salat subuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com