JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita asal Kebayoran, Jakarta Selatan, berinisial L (34), mengaku menjadi korban penipuan pria yang ia kenal melalui sebuah aplikasi kencan atau dating app.
L berkenalan dengan LS di aplikasi kencan pada Jumat (17/5/2024). Dari perkenalan itu, keduanya melanjutkan komunikasi melalui nomor seluler.
“Dari awal chat memang dia (terduga pelaku) langsung minta nomor handphone agar bisa lebih intens dan tidak ada batas waktu. LS sangat perhatian dan melakukan love bombing ke saya, hanya dalam waktu hitungan hari saya bisa percaya semua ucapannya,” ucap L kepada Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Setiap hari korban dan terduga pelaku berkomunikasi melalui WhatsApp. Terduga pelaku rutin menginformasikan kegiatan sehari-harinya, lengkap dengan foto-foto.
Enam hari setelah rutin berkomunikasi atau 23 Mei 2024, LS mengaku diutus oleh kantornya untuk bertolak ke Makau, Tiongkok, karena ada hal urgen terkait dengan klien pekerjaannya.
“Pada saat itu dia pun selalu pap (post a picture/foto) perjalanannya dari apartmen Jakarta sampai dengan hotel di Makau,” jelas LS.
Baca juga: Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan
Sehari setelahnya atau pada 24 Mei 2024, LS bercerita ke L bahwa dirinya menemukan sebuah "pelanggaran" di sistem judi online yang sedang ia tangani.
"Saya baru tahu di sini bahwa dia adalah programer IT dan kliennya adalah pengembangan situs judi," kata L.
Saat itu, L meminta LS mengecek "pelanggaran" yang dimaksud. Pada saat bersamaan, L mengisi saldo untuk bermain judi di website tersebut.
Mulanya, hanya pelaku yang bermain. Namun korban dipaksa untuk ikut mengisi saldo.
“Awalnya dia hanya memakai saldonya untuk bermain, tetapi setelah itu saya dipaksa untuk ikutan juga dengan alasan ‘ini demi kita’,” jelas korban.
L mengaku mengisi saldo awal ke website tersebut sebesar Rp 20 juta. Di hari berikutnya, terduga pelaku meminta korban menambah saldo sebesar Rp 30 juta.
Sebagai timbal balik, pelaku mengiming-imingi bakal memberikan imbalan berupa saldo Rp 100 juta kepada korban.
“Total saldo setelah judi adalah akun dia sekitar Rp 1,8 M dan akun saya Rp 280 juta,” ujarnya.
Kemudian pada 29 Mei 2024, keduanya berencana untuk menarik saldo di akun masing-masing.
Namun, untuk menarik saldo tersebut, ternyata pemilik akun harus membayar pajak sebesar 20 persen ke pemerintah Makau.
Jika dihitung, terduga pelaku harus membayar pajak sebesar Rp 340 juta. Sementara, pajak yang harus dibayarkan korban senilai Rp 57 juta.
Untuk membayar pajak itu, korban mencari pinjaman. Korban pun membayarkan uang sebesar Rp 57 juta ke website judi tersebut.
Namun, saldo korban ternyata belum juga bisa ditarik karena terduga pelaku belum membayar pajak.
Baca juga: 1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi Deka Reset Ditangkap
Padahal, kepada korban, pelaku mengaku telah menjual mobil pribadinya senilai Rp 314 juta untuk membayar pajak tersebut.
“Dia bilang sudah jual mobil seharga Rp 314 juta sisanya sekitar Rp 34 juta. Dan dia minta saya untuk mengusahakan membayar sisa tersebut atau dia akan ditangkap oleh pihak kasino dan tidak bisa pulang ke Indonesia,” ujarnya.
Ketika itu, L yang mulai curiga dirinya ditipu enggan membayarkan jumlah tersebut.
Setelah waktu pembayaran pajak lewat dari deadline, nomor WhatsApp pelaku seolah dibajak oleh pihak situs judi tersebut dan mengirimkan pesan ke korban ‘L is gone’.
Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 107 juta.
Korban sampai saat ini belum melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya kepada polisi.
“Setelah itu saya blok nomor tersebut. Saya belum membuat laporan, belum ada rencana karena takut semakin ribet nantinya,” ujar L.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.