Meski demikian, Arya mengakui bahwa pihaknya kesulitan mencari bukti atau informasi baru, lantaran kasus ini terjadi sembilan tahun lalu.
"Karena memang tidak mudah untuk kembali ke tahun 2015 dan mencari (bukti) dari lima hari itu apa-apa saja yang sudah berubah dan apa-apa saja yang sudah hilang," ungkap Arya.
Kendati demikian, Arya bilang, polisi berupaya menelaah kembali alat bukti dan keterangan saksi yang sudah dikantongi.
"Saya belum bisa bicara itu (saksi dan bukti baru), tapi kita berupaya memanfaatkan alat bukti yang ada saat ini," jelasnya.
"Kami baca ulang satu-satu, kita periksa, mulai dari hasil otopsi, keterangan saksi, terus hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, akan kita gabungkan semuanya dan diusahakan untuk di-review ulang," tambahnya.
Selain itu, ahli eksternal juga akan disiapkan untuk menyelidiki kasus ini. Ahli tersebut bakal disiapkan oleh pihak UI.
Pelibatan ahli dalam kasus ini sebelumnya disepakati oleh pihak kepolisian, UI, dan keluarga Akseyna dalam audiensi yang digelar baru-baru ini.
"Kita menggunakan ahli-ahli dari UI juga, yang akan kita datangkan dalam rangka menambah masukan (penyelidikan) bagi kita, dalam rangka mengungkap kasus almarhum Akseyna," ungkap Arya.
Ahli eksternal nantinya berperan memperkaya pandangan terhadap hasil laporan pemeriksaan yang mungkin terlewatkan oleh kepolisian.
"Maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyidikan terdahulu dengan (lakukan penyesuaian) terhadap keadaan sekarang," tutur Arya.
Tak hanya itu, Arya menyebutkan, jika membutuhkan keterangan tambahan, pihaknya bakal kembali meminta keterangan saksi.
"Ada beberapa poin dari pihak keluarga yang mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi. Dan apakah akan kita panggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa, itu mungkin saja terjadi," terang Arya.
Arya menyebut, dalam 9 tahun terakhir penyelidikan, pihaknya telah memeriksa 38 saksi.
"Tapi 38 saksi ini kalau saya baca (dari laporan), yang menjadi kunci (kasus) tidak sampai 30 orang," tambah Arya.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna Berlanjut, Polisi Cari Hal yang Mungkin Terlewat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.