Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Joki Tong Setan di Pasar Rebo Bakar Pemeran Tuyul Rumah Hantu, Berawal dari Utang

Kompas.com - 25/06/2024, 17:02 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - EST (34), seorang joki tong setan pasar malam di Pasar Rebo, Jakarta Timur, nekat membakar rekan kerjanya yang berprofesi sebagai pemeran tuyul dalam wahana rumah hantu. EST merasa kesal lantaran korban sering mengutang.

Menurut Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Ahmad Basuki, peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Peristiwa ini terjadi sangat singkat dan secara spontan yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka berinisial PS alias E," katanya saat konferensi pers di Polsek Pasar Rebo, Selasa (25/6/2024).

Haris menceritakan, peristiwa bermula ketika EST memperbaiki motornya usai menuntaskan tugas sebagai joki tong setan pasar malam. Pada waktu bersamaan, AMG melintas di hadapan EST.

Baca juga: Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

EST mulanya berniat untuk bertanya perihal utang AMG ke dirinya dan sejumlah tempat lainnya seperti kios kecil hingga warung makan yang tak jauh dari lokasi pasar malam.

Namun, AMG tidak menanggapi pertanyaan tersebut hingga membuat EST kesal.

"Dari korban memberikan respons yang tidak sesuai harapan," terang Haris.

"Dan juga dijawab dalam keadaan kondisi korban setengah mabuk tepatnya mabuk minuman alkohol," ujar dia.

Membakar

Merasa kesal, EST yang sedang membawa bahan bakar usai memperbaiki motor dengan sengaja menyiram bahan bakar tesebut ke korban dengan maksud untuk menakut-nakuti.

Namun, AMG yang saat itu sedang setengah mabuk tidak juga memberikan tanggapan sesuai harapan pelaku. Saat itulah, EST menyalakan korek api.

"Kemudian, pelaku memberikan ancaman berikutnya, yakni menyalakan korek api gas yang memang ada di dalam kantong dari pelaku," ungkap Haris.

"Karena pada saat melakukan penyiraman juga kena cipratan tangannya, api yang menyala dari korek gas tersebut juga menyambar tangannya dan seketika menyambar tubuh korban. Terjadilah kobaran api pada tubuh korban yang juga melekat di bajunya," tutur Haris.

Menurut Haris, pelaku sempat mencoba menyelamatkan AMG dengan melepaskan kaos yang dikenakan korban. Pelaku juga sempat mengobati luka pada tangan korban.

"Informasi yang kami dapat sekitar keesokan harinya bahwa ada korban yang mengalami luka bakarnya lebih dari 40 persen yang dirawat di Rumah Sakit Pasar Rebo," katanya.

Baca juga: Polisi: Joki Tong Setan Bakar Pemeran Tuyul di Pasar Malam Jaktim gara-gara Utang Rp 70.000

Ditangkap polisi

Usai insiden tersebut, malam harinya atau Kamis (21/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku ditangkap oleh kepolisian di Polsek Pasar Rebo.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum bisa meminta keterangan lebih lanjut dari korban.

Pasalnya, korban mengalami luka bakar yang cukup parah. Polisi menyebut, korban masih perlu mendapatkan perawatan dan pengawasan dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | 'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | "Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

Megapolitan
Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com