JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa merespons masifnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh tekstil.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, gelombang PHK terhadap sejumlah buruh terutama yang bekerja di industri tekstil sangat tinggi.
“Menyikapi situasi ini, besok, hari Rabu tanggal 3 Juli 2024, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa,” ujar Said Iqbal melalui keterangan resminya pada Selasa (2/7/2024).
Rencananya, massa akan berkumpul di depan Patung Arjuna Wijaya pukul 09.30 WIB. Aksi unjuk rasa bakal dimulai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Lalu, siang harinya dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Said, gelombang PHK terhadap buruh tekstil dipicu oleh terbitnya kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca juga: Massa yang Demo Tolak Tapera Putar Lagu Iwan Fals yang Berjudul PHK
Oleh karenanya, pada aksi mendatang, massa akan menuntut pemerintah mencabut peraturan tersebut.
"Setop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor," ujarnya.
Pada demonstrasi besok, massa juga akan menuntut supaya pemerintah segera menanggulangi ancaman PHK terhadap ribuan kurir dan pekerja logistik. Ancaman PHK ini disebut tidak hanya menyasar kurir dari aplikasi online, tetapi juga Pos Indonesia.
“Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik,” lanjut Said.
Massa juga akan menuntut pemerintah dapat menghentikan persaingan tidak sehat antara jasa kurir dan logistik dari pihak asing.
"Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja," tutur Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.