JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribratatv.com Sempurna Pasaribu dan tiga orang anggota keluarganya.
“Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini,” ujar Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Kebakaran di Karo yang Menewaskan Wartawan dan Keluarganya
Totok menegaskan, kekerasan terhadap wartawan dan pers merupakan pelanggaran hukum dan bertentangan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang pers.
Dewan pers juga mendorong agar Panglima TNI Agus Subiyanto dan Pangdam dapat membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.
Tak hanya itu, Dewan Pers juga meminta agar Komnas HAM dan LPSK ikut serta dalam proses investigasi dan memberikan perlindungan kepada pihak keluarga korban.
“Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” lanjut dia.
Baca juga: Wartawan di Karo Gencar Beritakan Judi Sebelum Tewas Terbakar, Komisi III DPR Janji Telusuri
Totok menyampaikan, Dewan Pers mengimbau agar semua wartawan dapat bekerja secara profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik serta aturan-aturan yang berlaku lainnya.
Sebelumnya pada Kamis (27/6/2024) lalu, sebuah rumah di Karo, Sumatera Utara terbakar dan menewaskan wartawan Tribratatv.com, Sempurna Pasaribu dan tiga orang keluarga.
Sempurna disebutkan tengah marak memberikan berita soal perjudian di tanah Karo. Sempurna dikabarkan sempat memberitakan soal lapak perjudian yang dimiliki oleh seorang oknum TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.