Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggak Puluhan Bulan, 3 Penghuni Rusun Griya Tipar Diusir

Kompas.com - 28/06/2013, 00:49 WIB
Rahmat Patutie

Penulis

KOMPAS.COM, JAKARTA — Sebanyak tiga unit Rumah Susun Griya Tipar, Cakung, Jakarta Timur, dikosongkan secara paksa oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta karena menunggak uang sewa hingga puluhan bulan, Kamis (27/6/2013).

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jefyodya Julian mengatakan, pengosongan ini merupakan lanjutan dari razia dan penetapan segel merah yang telah dilakukan sejak 28 Mei 2013.

"Dikosongkan karena tunggakan sudah terlalu banyak. Ya kita lakukan pengosongan paksa karena tidak ada iktikad baik dari penghuni rusun yang bersangkutan. Kita sudah segel dan kasih peringatan sebelumnya tapi tidak ada respons sama sekali," ujar Jefyodya, Kamis (27/6/2013).

Awalnya, ada enam unit rusun yang akan disegel, tetapi akhirnya hanya tiga unit yang disegel. Tiga unit lain tidak disegel karena penghuninya membayar setengah dari jumlah tunggakan.

Unit rusun yang akhirnya dikosongan adalah unit nomor 409 di Blok Meranti dengan tunggakan 63 bulan, unit nomor 403 di Blok Cendana dengan tunggakan 18 bulan, dan unit nomor 517 di Blok Jatisari dengan tunggakan 26 bulan.

Tiga unit lainnya yang batal disegel karena penghuni membayar setengah dari jumlah tunggakan adalah unit nomor 214 di Blok Cendana, unit nomor 316 dan 319 di Blok Meranti.

Seorang warga yang unitnya batal disegel, Mety Malonda (64), mengatakan, ia melakukan negosiasi ketika petugas mengosongkan unit nomor 409 di Blok Meranti.

"Ada enam rumah yang mau dikosongkan, tapi ada tiga penghuni mau bayar. Mereka (pengelola) minta bayar penuh. Namun, kami bayar setengah," ungkap Mety, ketika ditemui di Rusun Griya Tipar, Kamis.

"Tadi sementara mereka eksekusi di Meranti, kita bayar. Bayar di kantor pengelola tadi pagi. Itu pun masih negosiasi dengan pengelola. Tapi tetap kita bikin pernyataan selama enam bulan tetap kita lunasi," terang Mety.

Sementara itu, penghuni unit nomor 409 di Blok Meranti, Imelda (39), mengaku tak tahu akan ada eksekusi pada Kamis ini. Mengenai tunggakan, Imelda mengaku tak membayar sewa karena tak memiliki surat perjanjian dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Imelda telah tinggal di rusun tersebut sejak 2008.

"Bagaimana saya mau bayar, saya tidak punya (surat perjanjian). Setiap diminta, selalu nanti aja. Belum lagi, kami dikenakan denda berlapis (listrik dan air), semakin memberatkan kami untuk membayar," aku Imelda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com