Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pasar HWI, Pasar Jaya Diminta Tunggu Pertemuan dengan Jokowi

Kompas.com - 28/06/2013, 20:42 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI  meminta PD Pasar Jaya berhenti menagih uang sewa kios kepada pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves hingga PD Pasar Jaya dan pedagang mendiskusikan masalah itu bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Mediasi diperkirakan berlangsung paling lama 14 hari, sejak Jumat (28/6/2013) atau sejak Ombudsman mengirimkan surat undangan kepada Jokowi supaya hadir dalam pertemuan antara pedagang Pasar HWI dan PD Pasar Jaya. Jokowi sendiri sebelumnya memang telah menyatakan siap menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah sewa kios Pasar HWI.

"Pihak pengelola agar tidak melakukan kegiatan apa-apa, sampai ada keputusan dari Gubernur. Ombudsman sudah mengadakan diskusi dengan Gubernur, diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa selesai," ujar Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, di PD Pasar Jaya, di Pasar HWI Lindeteves, Jumat (28/6/2013).

"14 hari dari hari ini, kita sudah harus mengundang pihak-pihak yang terkait. Ombudsman mempunyai hak panggil paksa jika tiga kali panggilan tidak juga hadir. Ini berlaku juga untuk pihak penggugat," tutur Danang.

Permasalahan sewa kios HWI berawal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang habis pada Desember 2012. Untuk HGU itu, pedagang Pasar HWI membayar Rp 5 juta untuk jangka waktu 20 tahun.

Untuk HGU berikutnya, biaya sewa naik menjadi sebesar Rp 50 juta per meter persegi untuk jangka waktu 20 tahun. Biaya sewa memperhitungkan luas kios dan bisa diangsur 25 kali.

Pedagang mengaku sangat keberatan dengan harga HGU baru dan sempat berdemonstrasi pada Desember 2012.

"Kita mau bayar darimana. Sementara itu (perawatannya) saja masih berantakan. Kami tidak sanggup," ujar seorang pedagang di Pasar HWI, Dani.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Manajer Usaha dan Pengembangan Pasar HWI Lindeteves, Subandi mengatakan bahwa kenaikan tersebut sudah memenuhi Perda No 3 Tahun 2009 tentang pengelolaan area pasar.

"Perda itu mencakup wewenang pengelolaan, klasifikasi pasar dan termasuk sanksi bagi pedagang yang melanggar ketentuan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com