Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 12 M Diringkus

Kompas.com - 02/07/2013, 23:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk sembilan orang pengedar narkoba yang diduga anggota sindikat internasional. Dari sembilan orang itu, polisi menyita 5,3 kilogram sabu dan 10.084 butir ekstasi senilai Rp 12 miliar.

Kesembilan orang itu berinisial SGH (35), LNW (40), MRN (42), MNA (38), FDL (40), NFD (37), AD (35), HRT (35), dan AND (40). SGH dan LNWT adalah perempuan, sementara lainnya adalah lelaki. Semuanya warga Indonesia. Diduga, jaringan ini dikendalikan napi kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Dari penyidikan polisi, jaringan ini sudah beroperasi sejak setahun lalu dan kerap mendistribusikan sabu dan ekstasi ke sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Denpasar, Medan, Bandung, dan Surabaya.

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/7/2013), Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Sudjarno mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari tertangkapnya dua perempuan berinisial SGH dan LNW serta seorang pria bernama MRN.

Ketiganya dibekuk di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada 13 Juni 2013 lalu. Menurut Sudjarno, penangkapan ini atas informasi dari masyarakat yang diterima petugas melalui SMS 1717," kata Sudjarno. "Dari ketiga orang itu, kami sita 64 butir ekstasi berlogo BRO dan sabu sebanyak 0,66 gram," kata Sudjarno.

Dari penangkapan ini, polisi lalu melakukan pengembangan dan pada hari yang sama menangkap MNA dan FDL dengan barang bukti pil ekstasi 10 ribu butir dengan logo love. Keduanya ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir salah satu tempat hiburan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Setelah memeriksa kelima tersangka, petugas kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya dua hari kemudian atau 15 Juni 2013, yakni NFD dan ADS, di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.

NFD ditangkap di area parkir apartemen tersebut pada pukul 09.00, sedangkan ADS ditangkap pukul 12.40 WIB. Dari tangan keduanya, polisi menyita 20 butir pil ekstasi dan 3 gram sabu-sabu.

Dalam pemeriksaan, ketujuh orang itu mengakui pil ekstasi dan sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial HRT. Selanjutnya, masih di hari yang sama, HRT diciduk di daerah Pademangan, Jakarta Utara, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan HRT, petugas mendapatkan 5 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia dan akan diselundupkan ke Bali. Sabu itu dimasukkan ke Indonesia melalui Medan. Pada saat ditangkap, pelaku menyembunyikan obat-obat terlarang itu dalam sebuah radio tua.

Sudjarno mengatakan, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya didapatilah seorang nama berinisial AND, yang tinggal di Denpasar, Bali. Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali untuk menangkap AND. Hasilnya, AND ditangkap di Jalan Kunti II, Seminyak, Denpasar, pada 28 Juni 2013.

"Dari tangan AND, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 500 gram yang diduga dari seseorang di Malaysia. Baik AND maupun HRT, setelah diperiksa, mereka mengakui jika barang itu diperoleh dari seseorang berinisial DNL di Malaysia," ujarnya.

Saat ini, kata Sudjarno, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap tersangka DNL yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com