JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi D DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus atau pansus yang menyoroti masalah rumah susun. Pansus tersebut bertujuan mengkaji permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal anggaran multiyears untuk pembangunan rumah susun sewa sederhana.
Salah satu dari 19 anggota Komisi D DPRD DKI, Sanusi, mengatakan bahwa pansus tersebut dibentuk pada 10 Juli 2013. Pansus itu beranggotakan semua anggota Komisi D atau komisi yang membidangi masalah pembangunan.
"Berdasarkan undang-undang dan peraturan di Kemendagri mengatur demikian," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2013).
Politisi asal Partai Gerindra tersebut mengatakan, hingga saat ini, pansus itu telah beberapa kali menggelar rapat. Rapat tersebut mempertanyakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menggunakan anggaran tahun jamak untuk pembangunan sejumlah rusunawa.
"Kan eksekutif yang minta anggarannya. Misalnya, untuk satu rusun minta Rp 20 miliar, kita tanya, kok butuhnya segitu, dirinci semua," ujarnya.
Sanusi mengatakan, pembahasan di pansus itu sudah hampir rampung. Dia berharap, hasil dari pembahasan pansus tersebut dapat diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta, Senin pekan depan.
Selain pansus tentang rusun, DPRD DKI juga telah membentuk pansus tentang mass rapid transit. DPRD juga akan membentuk pansus monorel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.