Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Beasiswa Larikan Mobil Dosennya

Kompas.com - 29/08/2013, 22:20 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membekuk 12 tersangka kejahatan pencurian mobil dan pemalsuan dokumen kendaraan, serta menyita 52 barang bukti mobil hasil kejahatan, di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, ke 12 tersangka ini dibekuk dalam waktu satu bulan belakangan dan berbeda kelompok dengan modus berbeda.

"Kita dapat laporan ada orang yang mau menjual mobil tanpa dilengkapi surat-surat. Langsung kita ke TKP buat ngecek," kata Kasubditranmor Polda Metro Jaya, AKBP Arie Ardian, di Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Seorang pelaku, Pendi Manalu (33), adalah mahasiswa fakultas ekonomi di sebuah perguruan tinggi di Cakung, Jakarta Timur. Ia menggelapkan 4 mobil milik dosennya, Nilam Suryani, yang membuka usaha rental mobil.

Pendi meminjam mobil Nilam dengan alasan untuk acara keluarga. Pelaku juga berjanji kepada nilam akan mengganti biaya bensin kendaraan.

"Dia memang sudah sering pinjam dan selalu balik. Makanya saya tidak curiga. Waktu tiga hari pertama, dia bawa dua mobil. Setelah tiga hari, dia bilang mau tambah hari, dan bawa dua mobil lagi," kata Nilam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Nilam pun mengaku, tidak percaya apa yang telah dilakukan mahasiswanya tersebut. Terlebih, korban sudah kenal dekat dengan orang tua pelaku.

"Dia itu mahasiswa entrepreneur yang saya ajarkan. Tapi dia salah terapkan ilmu itu. Dia anak kreatif, dapat beasiswa, dan buka usaha bengkel. Tapi mungkin salah jalan sekarang," katanya.

Pendi sendiri ditangkap pada Minggu 21 Agustus 2013 di parkiran Seven Eleven di kawasan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Sawahbesar, Jakarta Pusat, sekira pukul 17.50 WIB. Kala itu, Pendi tengah berusaha menjual kendaraan Innova Silver metalik tanpa dokumen yang asli.

Dalam pengakuannya pada polisi, Pendi hanya bekerja sendiri dan baru kali pertama itu melakukan aksinya menjual mobil curian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto menuturkan modusnya, pelaku menyewa mobil lalu menjualnya seharga tak kurang dari Rp30 juta.

Menurutnya dari empat mobil tang digelapkan baru tiga unit mobil yang berhasil disita dari penangkapan Pendi, masing-masing Toyota Avanza hitam, Suzuki APV silver B 1027 PKC dan Toyota Avanza silver metalik B 1910 KOQ.

"Masih ada satu lagi yang sudah digadaikan ke Jawa Tengah," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.

Karena perbuatannya itu, tersangka kini dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com