Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kaji Syarat KTP Non-Jabodetabek untuk CPNS

Kompas.com - 01/09/2013, 08:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI akan mulai dibuka Senin (2/9/2013) besok. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga mengatakan, berbagai persyaratan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

"Persyaratannya biasa saja. Yang penting memiliki KTP, ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL minimal 400," kata Made kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (1/9/2013).

Made mengatakan, BKD DKI masih mengkaji syarat penggunaan KTP Jakarta dalam penerimaan CPNS. Pada tahun-tahun sebelumnya, peserta seleksi harus memiliki KTP Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga mengatakan bahwa yang boleh mengikuti seleksi CPNS DKI adalah warga yang memiliki KTP Jabodetabek. Made mengatakan, hal tersebut masih dibahas dan akan diputuskan pada rapat terakhir menjelang pengumuman seleksi CPNS kepada publik.

Setelah ada pengumuman, warga bisa mendaftar melalui dua jalur yang disediakan, yaitu melalui jalur online di situs web www.rekrutmen.jakarta.go.id dan jalur PO BOX. Pemprov DKI tidak membuka pendaftaran CPNS secara manual dengan langsung mendatangi kantor BKD DKI di Blok G Balaikota Jakarta. "Wah, bisa-bisa nanti kita enggak bisa kerja. Tapi, kita sudah bagi menjadi dua sistem, konvensional dan online," kata Made.

Mengenai tertundanya pembukaan pendaftaran hari ini menjadi esok hari, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) belum menetapkan usulan formasi oleh Pemprov DKI. Adapun formasi yang diusulkan oleh Pemprov DKI itu sebanyak 1.515 calon potensial yang akan diterima. Ribuan posisi itu terdiri atas 25 persen tenaga pendidik, 35 persen tenaga kesehatan, dan 45 persen tenaga teknis (teknis, tata kota, planologi, arsitektur), dan umum (ekonomi, administrasi umum, sosial, politik, dan budaya). Adapun formasi yang diusulkan oleh Kemenpan dan RB adalah 20, 30, dan 50 persen.

Setelah penetapan itu keluar, BKD DKI akan melaporkan kepada Gubernur Jokowi untuk dirapatkan lebih lanjut dan kemudian baru akan diumumkan kepada masyarakat. "Kami usahakan secepatnya," kata Made.

Pelaksanaan tes CPNS DKI tahun ini diselenggarana setelah dicabutnya moratorium pengangkatan PNS yang berlangsung selama dua tahun, yakni 2011-2012. Tes menjadi pegawai DKI di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu dibagi menjadi dua, yaitu tes umum dan tes pengangkatan pegawai honorer. Untuk pengangkatan pegawai honorer, rencananya akan dilaksanakan setelah tes umum selesai, yakni pada Oktober.

Saat ini, di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih ada 18.000 tenaga honorer. Pendaftaran CPNS DKI 2013 akan dibuka melalui sistem online hingga 20 September 2013. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta akan mengikuti tes pada 29 September 2013. Selanjutnya akan mengikuti proses sesuai dengan ketentuan Kemenpan dan RB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com