Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penalti Multi-trip Dikeluhkan, PT KCJ Angkat Bicara

Kompas.com - 11/09/2013, 21:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan denda Rp 7000 untuk kartu multi-trip yang terkena penalti dalam layanan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek, mendapat protes dari para penggunanya.

Mereka pun mempertanyakan prosedur seperti apa sebuah kartu multi-trip dikategorikan terkena penalti atau tidak.

Desca (26), warga di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku tak cukup banyak mendapatkan informasi yang jelas terkait kategori pemberlakuan penalti pada kartu multi-trip.

Ia pun menceritakan bahwa kartu multi-tripnya yang tidak bisa digunakan di Stasiun Lenteng Agung, Selasa (10/9/2013), setelah sempat menggunakannya dua kali bolak-balik masuk keluar pintu peron di waktu yang tak terlalu lama berselang.

"Saat itu saya sempat masuk ke peron dengan ngetap kartu multi-trip, lalu kemudian keluar lagi dengan ngetap di pintu keluar," katanya Rabu (10/9/2013).

Ia kemudian kembali masuk ke peron ketika melihat ada KRL dari arah Jakarta yang hendak menuju Bogor. "Tapi tidak keburu, lalu saya memutuskan untuk keluar peron lagi. Pas mau tapping di pintu keluar, ternyata kartu multi-trip saya sudah kena penalti," keluhnya.

Saat itu, kata Desca, jika ingin kartu multi-tripnya bisa tetap digunakan maka dia harus membayar denda Rp 7000. Namun, ia urung lantaran ada seorang petugas yang menggunakan kartunya untuk tapping di pintu keluar, dan menolong Desca keluar dari peron. Ia pun memilih untuk tidak menggunakan KRL.

Namun ketika ia hendak menggunakannya kembali di pintu masuk peron Stasiun Pondok Cina, dia mendapati kartu multi-trip miliknya sudah tidak bisa digunakan lagi. "Saya tidak mendapatkan informasi yang cukup kenapa kartu multi-trip saya tidak bisa digunakan. Padahal sebelumnya saya hanya dua kali keluar masuk stasiun tanpa menggunakan KRL Commuter Line," ujarnya.

Penyebab Kartu Terkena Penalti

Menanggapi hal tersebut, Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunnisa mengatakan, faktor tergesa-gesa pengguna multi-trip saat akan masuk atau keluar peron bisa menyebabkan kartu kena penalti. 

"Untuk melakukan tapping, tidak bisa terburu-buru. Mesin belum selesai membaca kartu (untuk membuka pintu) sudah diangkat dan di-tapping lagi. Kadang-kadang saking buru-burunya, belum dua detik ada yang tapping sampai tiga kali," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2013).

Eva juga menjelaskan bahwa penumpang KRL punya kesempatan untuk melakukan tapping tiga kali--yakni dua kali masuk dan sekali keluar--di stasiun yang sama sebelum satu jam. "Jadi kalau dia masuk, dia masih punya kesempatan untuk keluar dan masuk lagi, tapi sebelum satu jam dan cuma satu kali.  Jika keluar lagi memang akan kena penalti," jelasnya.

Eva melanjutkan, penalti terjadi karena mesin pembaca kartu tidak bisa membaca apakah penumpang yang bersangkutan sudah melakukan perjalanan atau belum.

Ada banyak faktor yang menyebabkan kartu multi-trip terkena penalti. Faktor lainnya apabila penggunanya pernah menggunakan "pintu liar" untuk masuk atau keluar stasiun. "Misal masuk lewat pintu liar, artinya di data tidak ada tapping masuknya. Ini ketika tapping keluar akan dikenakan penalti. Begitu juga misal tapping masuk, keluarnya lewat pintu liar, besoknya ketika akan tapping masuk akan kena penalti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com