JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abu Zeid menyatakan kesiapannya mendampingi AQJ atau Dul (13) dalam proses penyidikan maupun pengadilan atas kasus kecelakaan yang disangkakan kepadanya.
"Seminggu yang lalu saya mendapat surat dari Polda. Mereka mengantisipasi melibatkan kami," ujar Abu di Jakarta, Senin (16/8/2013).
Abu menyatakan bahwa pihak Bapas sudah bersikap proaktif untuk terlibat dalam kasus yang menimpa anak musisi Ahmad Dhani tersebut. Bahkan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Untuk kasus Dul ini kami menerjunkan tiga PK (pembimbing kemasyarakatan) untuk melakukan litmas (penelitian kemasyarakatan). Biasanya kami menurunkan 1 PK," katanya.
Ia mengaku sudah mengunjungi Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan, di mana Dul dirawat, termasuk bertemu dengan tim dokter dan Ahmad Dhani, orangtua Dul.
Setelah bertemu dengan tim dokter, Abu memastikan bahwa Dul sedang dirawat sehingga proses penyidikan terhadap bocah berusia 13 tahun tersebut tidak mungkin dilakukan. "Saya juga sudah menjelaskan kepada Ahmad Dhani di mana posisi Bapas," katanya.
Abu menjelaskan bahwa Bapas yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu sublembaga yang memiliki yustisia. Dengan kata lain, berdasarkan UU tanpa adanya Bapas, yang dalam hal ini dijalankan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, semua proses hukum yang akan dijalani Dul, seperti penyidikan, penuntutan, dan pengadilan batal demi hukum.
Ia berharap proses diversi bisa dikedepankan dalam kasus Dul sesuai dengan semangat yang ada dalam UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Upaya diversi tersebut, menurut Abu, sedang dilakukan Ahmad Dhani selaku orangtua Dul.
"Kalau korban sudah memaafkan dan melihat ini sebagai suatu musibah, Ahmad Dhani juga sudah berjanji menanggung biaya anak-anak korban. Itu substansi yang kita inginkan," jelasnya.
Seperti diberitakan, Dul (13) mengalami kecelakaan maut di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul hilang kendali dan menabrak pembatas jalan, lalu masuk ke jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TFM serta Toyota Avanza B 1882 UZJ.
Dalam kecelakaan tersebut, tujuh orang tewas, yaitu Robby (35), Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45). Sementara itu, korban luka ada delapan orang, yaitu Dul (13), Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.