Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kicauan Vanny Rossyane di Media Sosial

Kompas.com - 18/09/2013, 17:53 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Walaupun tengah dalam penahanan pihak kepolisian, Vanny Rossyane, model majalah pria dewasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, masih sempat berkicau di situs microblogging Twitter. Vanny berkicau mengenai penahanannya yang dia nilai sebagai jebakan.

"Suatu saat kebenaran akan terbukti, aku dijebak.." kicau pemilik akun @varodes, sekitar pukul 05.00 pagi, Rabu (18/9/2013).

Sekitar pukul 13.00 siang tadi, Vanny pun kembali berkicau. Kali ini, soal tudingan adanya keterlibatan Anggita Sari dan Freddy Budiman, mantan kekasihnya yang merupakan terpidana vonis mati kasus narkoba, dalam penangkapan dirinya.

"Saya tdk pernah berbaikan dgn anggita sari, dia dan fredi ke mabesss buat rencanakan penjebakan saya. napi disini smua cerita.."

Windu Wijaya, kuasa hukum Vanny Rossyane, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengaku tidak mengetahui perihal itu. "Saya belum tahu soal itu, mungkin dia pinjam HP siapa gitu. Dia saat pemeriksaan sempat pegang (HP). Mungkin di sana ada fasilitas untuk minjam," kata Windu, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2013).

Sementara itu, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Arman Depari mengatakan, pihaknya tak akan mengizinkan para tahanan membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Jika kedapatan membawanya maka akan dilakukan penyitaan alat komunikasi tersebut.

"Tidak diperbolehkan (membawa handphone). Kalau ada pasti disita. Di sana tidak boleh, tidak mungkin, tahanan pasti diawasin," tegas Arman Depari, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2013).

Saat ini, kata Arman, belum dilakukan pemeriksaan terhadap Vanny Rossyane karena pengacara Vanny batal hadir hari ini, Rabu (18/9/2013).

"Kami belum bisa melakukan pemeriksaan karena pengacaranya batal hadir hari ini. Tadi ada ibunya besuk," terang Arman.

Sebelumnya, Vanny Rossyane ditangkap saat tengah berpesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sehari sebelum penangkapan, Vanny bahkan sempat menulis status melalui media sosial Path. Ia dengan bangga mengakui dirinya suka mengonsumsi sabu. "Dasar pengamen sialan g gw ksh duuit dya blgbk emak nya "makkk itu kkan artis bokep yg sama bandar narkoba yg suka ngaiBON" BUSETTTT BAHASAnya Aibonnnnn???????????? Sabuu woiii sabuuuuuuuu asle di gilain bocah," tulis Vanny pada tanggal 15 September.  

Berdasarkan hasil tes urine, Vanny terbukti positif menggunakan meta-amphetamin atau sabu. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket, dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu buah alat isap atau bong dari botol air mineral beserta cangklong dan satu buah korek api.

Vanny dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu menguasai narkotika golongan I dan subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Vanny diancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com