Kapolsek Metro Tanjung Duren Komisaris Firman Andreanto mengatakan, saat senggolan antara motor Doni dan mobil salah satu pelaku, terjadi tak jauh dari lokasi pengeroyokan. Saat itu, Doni sedang tidak menggunakan seragam dinas.
"Meski korban telah mengaku polisi, pelaku malah menantang dan kemudian menganiaya korban hingga mengalami cedera di bagian kepala," ungkap Firman saat dihubungi, Senin (23/9/2013) pagi.
Kemudian, kata Firman, Doni melaporkan kejadian yang dia alami ke Mapolsek Metro Tanjung Duren. Polisi pun bergerak untuk mencari 12 orang pelaku pada Senin dini hari. Seluruh pelaku dapat ditangkap di rumahnya masing-masing saat sedang tidur.
Firman melanjutkan, para pelaku merupakan preman yang sering meresahkan. Saat hendak diringkus para pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, akhirnya mereka tak berkutik karena pihak kepolisian bersenjata lengkap.
"Langsung kita giring ke mobil. Mereka pun mengakui satu sama lain kalau memang mereka pelakunya," jelas Firman.
Para pelaku akan diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. Saat ini, seluruhnya sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.