Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Kuali di Tangerang Tagih Janji Menakertrans

Kompas.com - 23/09/2013, 16:29 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana di ruangan kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) begitu senyap. Belasan orang yang pernah menjadi korban kekerasan seorang pengusaha pabrik kuali di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, duduk berjejer di hadapan para awak media. Beberapa orang di antara mereka menjadi corong suara bagi teman-temannya yang senasib sepenanggungan.

Dengan muka muram, salah seorang dari mereka pun berbicara. Mewakili kegetiran perasaan teman-temannya, mantan buruh pabrik kuali itu menagih janji Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa mereka.

"Saya masih ingat ketika Pak Menaker berbicara bahwa kasus ini akan menjadi prioritas kerjanya," kata Asep (21), warga Bandung yang pernah menjadi buruh pabrik kuali, mengawali pembicaraannya.

Ia menilai, selama empat bulan kasus tersebut tidak kunjung menemukan titik terang. Ia mengkritik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang tidak tegas dalam menuntaskan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri yang diduga membekingi YI, bos pabrik kuali tersebut. Selain itu, ia juga mengkritik hasil penyidikan yang dinilainya tidak transparan.

Kepada Muhaimin, Asep melontarkan kritik bahwa Muhaimin terkesan lepas dari tanggung jawabnya. "Saya kecewa sama Pak Menteri," ujar Asep.

KOMPAS/LASTI KURNIA Suasana pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Lebak Wangi, Tangerang, Sabtu (4/5/2013). Pabrik kuali di kawasan perkampungan tersebut Polres Tangerang dan Kontras berhasil membebaskan 34 orang pekerja yang diperlakukan layaknya budak.

Dadang, buruh lainnya, mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dengan asistensi dan pengawasan penuh dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera menetapkan eksekusi penetapan hak kepada YI. Ia juga meminta kepada Polresta Tangerang untuk menjelaskan secara terbuka mengenai hasil penyidikan kasus tersebut.

Mantan buruh pabrik kuali tersebut juga menuntut Propam Polri menjelaskan perkembangan pelaporan anggotanya sekaligus mendesak Kejaksaan Negeri Tangerang untuk menindaklanjuti hasil penyidikan Polresta Tangerang. "Sudah empat bulan kasus ini seperti hilang," ujar Dadan.

Asep, Dadang, beserta puluhan buruh lainnya menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan anak buah YI. Kasus itu terungkap pada Mei lalu setelah dua buruh berhasil kabur dari pabrik tersebut.

Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perbudakan di sebuah industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium tersebut dan membebaskan 34 buruh lain. Dari ke-34 buruh itu, delapan orang di antaranya berasal dari Lampung, seorang dari Sukabumi, seorang warga Bandung, dan sisanya berasal dari Cianjur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com