Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot Hobi "Ngetem", Basuki Ancam Cabut Izin Trayek

Kompas.com - 23/09/2013, 20:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas terhadap pengemudi angkutan kota (angkot) yang membandel dan seenaknya melanggar aturan dengan ngetem atau berhenti menunggu penumpang di tengah jalan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, para pengemudi seharusnya dapat menaikkan dan menurunkan penumpang di halte yang telah disediakan. "Makanya supaya ada efek jera, kita kasih saja sanksi yang tegas dengan mencabut izin trayeknya," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/9/2013).

Sebelum sanksi itu diberlakukan, lanjut Basuki, Dinas Perhubungan DKI akan membahas sanksi tersebut lebih lanjut kepada Organda DKI. Hal itu diupayakan untuk melakukan sosialisasi kepada semua pemilik angkot di Ibu Kota.

Pengemudi angkot yang menunggu penumpangterlalu lama di pinggir atau tengah jalan akan dicatat, kemudian izin trayek akan dicabut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, sanksi ringan yang akan diberikan adalah pencabutan pentil ban. Oleh karena itu, ban menjadi kempis dan angkot tidak bisa jalan untuk mencari penumpang. Pentil yang telah dicabut itu kemudian dapat diambil di kantor Dishub DKI di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Sementara itu, dalam mengantisipasi parkir liar, metode yang akan diterapkan adalah menderek kendaraan, penggembokan ban, dan penempelan stiker.

"Jika (pengemudi) angkotnya tetap mengulangi kesalahan yang sama, kita cabut izin trayeknya," kata Pristono.

Dia menambahkan, tindakan tegas itu juga akan diberlakukan di terminal-terminal bus atau terminal bayangan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, tak sedikit angkot yang ngetem di tengah jalan dan kerap menyebabkan kemacetan di ruas jalan Ibu Kota. Misalnya saja, di perempatan Slipi-Palmerah, Permata Hijau, dan Tanah Abang.

"Ini sudah melanggar dan perlu sosialisasi, jangan melanggar parkir dan tetap akan kita operasi dengan menerjunkan tim mencabut pentil," ujar Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com