Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Metromini Bikin Kesal Basuki

Kompas.com - 24/09/2013, 23:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana bertemu pihak kepolisian untuk membahas lebih lanjut permasalahan umum angkutan metromini.

Menurut dia, berdasarkan fakta yang ada di lapangan, metromini sering kali berulah. Mereka mengendarai mobil secara ugal-ugalan, masuk ke dalam jalur transjakarta, hingga menyebabkan nyawa melayang.

"Kita mau bicarakan bagaimana agar sopir metromini tinggalkan sikap-sikap jeleknya. Karena, metromini banyak rekrut sopir kampung yang SIM-nya enggak jelas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Pemprov DKI, kata dia, saat ini tidak mungkin untuk mengambil alih manajemen metromini. Pasalnya, manajemen metromini itu juga saling bersaing antara satu manajemen dan manajemen lainnya.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, Pemprov DKI tak bertanggung jawab atas payung hukum manajemen metromini. Namun, Pemprov DKI memiliki tanggung jawab atas kehidupan sopir dan kernet metromini agar sejahtera.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono meminta agar pemasalahan internal metromini yang memiliki dualisme manajemen segera diselesaikan. Sebab, saat ini ada dua kelompok yang mengakui bahwa mereka adalah manajemen yang sah.

Seperti diketahui, ada PT Metromini versi TH Panjaitan dan PT Metromini versi Nofrialdi. Hingga kini, keduanya masih berproses hukum. Nofrialdi mengklaim sebagai pengurus PT Metromini yang sah berdasarkan RUPS PT Metromini pada (23/2/2013) lalu, yang mengacu pada UU PT Nomor 40 Tahun 2007.

Saat ini, para pengusaha bus perorangan ini tidak punya pul untuk merawat kendaraannya. Sementara Pemprov DKI sedang menyiapkan BUMD untuk mengakomodasi para pengusaha yang tidah punya pul.

Dengan bergabung ke BUMD, Pristono meyakini, sarana, prasarana, dan manajemen bisa berjalan. Di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, pengusaha angkutan harus memenuhi standar pelayanan minimum, yang terdiri dari kenyamanan, keteraturan, dan keamanan.

Selain itu, perusahaan itu juga harus berbentuk badan usaha. Apabila melanggar, sanksinya mulai dari peringatan, denda, hingga pencabutan izin. Ada tiga alternatif bagi pemilik kendaraan umum perseorangan, yakni membubarkan diri dan membentuk badan baru, meningkatkan kualitas agar menjadi perusahaan profesional, atau bergabung dengan perusahaan yang sehat.

"Membubarkan diri bukan berarti kehilangan pekerjaan, hanya berganti pimpinan saja, tapi harus bersihin diri dulu," kata Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com