Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.720 Bangunan di Jakarta Utara Langgar Aturan

Kompas.com - 24/10/2013, 07:32 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

Sumber KOMPAS

JAKARTA, KOMPAS.com —Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Utara mencatat 1.720 bangunan melanggar peraturan sejak Januari hingga 16 Oktober 2013. Sebanyak 1.281 bangunan atau 74,4 persen di antaranya adalah rumah tinggal yang sebagian besar tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara Bambang Sudjimanto, Rabu (23/10/2013), mengatakan, pelanggaran bangunan rumah tinggal sebagian besar karena tidak mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Adapun non-rumah tinggal, selain 206 bangunan tidak memiliki IMB, 233 bangunan tidak sesuai izin.

Pelanggaran izin antara lain jumlah lantai yang tak sesuai, perkantoran dijadikan toko atau gudang, atau rumah ibadah untuk perkantoran. Bambang menambahkan, 165 bangunan dari 1.720 bangunan yang dinilai melanggar telah dibongkar, yakni 107 bangunan oleh petugas di tingkat kecamatan dan 58 bangunan oleh petugas di tingkat kota.

"Sebagian pemilik bangunan yang dinilai melanggar diminta untuk melengkapi syarat. Sampai periode yang sama, ada 25 bangunan yang akhirnya dapat izin, 21 rumah tinggal, dan 4 non-rumah tinggal," jelas Bambang.

Sejumlah warga mengeluhkan panjangnya prosedur pengurusan IMB. Namun, Bambang menampiknya. Menurut Bambang, proses pengurusan IMB berlarut karena pemohon tak melengkapi syarat, seperti kartu tanda penduduk (KTP) pemohon yang habis masa berlakunya, bangunan berdiri di lahan sengketa, habis masa hak gunanya.

Upaya melengkapi persyaratan menjadi lama karena melibatkan instansi lain, seperti kelurahan, kecamatan, dan Badan Pertanahan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com