Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mushala, Guru Agama Ini Setubuhi Anak Didiknya

Kompas.com - 24/10/2013, 18:51 WIB
Eko Hendrawan Sofyan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Polisi berjanji akan segera menciduk MPS, guru agama yang menyetubuhi muridnya, LL (14), beberapa kali hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. "Akan segera kami tangkap dan kami amankan pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).

Menurut Rikwanto, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban, dan dipastikan ada bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa dan mengamankan MPS.

Rikwanto menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut pada Rabu (9/10/2013) lalu dari ayah korban AH (37), warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ayah korban melapor ke Mapolres Jakarta Timur," kata Rikwanto.

Menurutnya, laporan ayah korban tercatat dalam laporan Nomor 1763/K/X/2013/RJT tertanggal 9 Oktober 2013.

Berdasarkan laporan, Rikwanto menduga pelaku menyetubuhi LL beberapa kali pada tahun 2012 lalu. Akibatnya, LL hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Dalam keterangan AH kepada polisi, selain disetubuhi di rumah pelaku, korban juga disetubuhi beberapa kali di Mushala Nurul Islam di Kampung Pertanian Utara RT 7/1, Klender, Jakarta Timur.

Akibat tindakan biadab tersebut, sang guru agama tersebut dijerat Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai laporan kepada polisi, peristiwa berawal saat pelaku yang merupakan guru agama korban menelepon korban agar datang ke rumahnya di Klender tanpa menjelaskan alasan pemanggilan itu. Dipandu melalui telepon, korban memenuhi panggilan. Sampai di rumah MPS, korban diminta langsung masuk ke kamar.

Tiba-tiba di dalam kamar korban didorong ke atas tempat tidur serta dilucuti pakaiannya.  "Korban sempat berteriak tapi karena rumah pelaku sepi, tidak ada yang mendengar," kata Rikwanto.

Pelaku akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya. Seusai aksinya tersebut, korban diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku dan berpesan agar kejadian tersebut tidak diberi tahu kepada siapa pun.

Tiga hari setelah peristiwa itu, pelaku kembali melakukan hal yang sama. Kala itu, ia melakukannya di Mushala Nurul Islam di Kampung Pertanian Utara RT 7/1, Klender,  Jakarta Timur.

"Dan itu berlangsung hingga beberapa kali sampai bulan Juni," katanya.

Kasus tersebut baru terungkap setelah korban mengandung, hingga akhirnya melahirkan bayi laki-laki pada akhir September lalu.

Keluarga korban telah mendatangi pelaku guna meminta pertanggungjawaban. Pelaku pun sempat mengklaim bersedia bertanggung jawab. Akan tetapi, hingga kini, tanggung jawab yang dijanjikan pelaku tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya, pada 9 Oktober lalu, keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com