Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tersangka, Dul Tak Akan Ditahan

Kompas.com - 25/10/2013, 23:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi sudah memeriksa AQJ alias Dul (13), putra musisi Ahmad Dhani, terkait kasus kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang dan delapan lainnya luka-luka.

Meski Dul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, polisi memutuskan tidak akan menahan Dul. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, tidak dilakukannya penahanan kepada Dul karena yang bersangkutan dan pihak keluarga sangat kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, Dul juga masih memerlukan perawatan rutin di rumah sakit akibat kecelakaan yang dialaminya.

"Karenanya, memang tidak kita lakukan penahanan kepada AQJ karena itu tidak diperlukan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10/2013).

Selain itu, menurut Rikwanto, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik juga sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dul diperiksa oleh penyidik di rumahnya, didampingi Bapas, kuasa hukum, dan orangtuanya.

"Dan kondisi pemeriksaan dalam situasi yang rileks, kondusif, santai, penuh canda," kata Rikwanto.

Saat itu, Dul menjawab 21 pertanyaan penyidik dengan baik. Setelah melakukan pemeriksaan kepada Dul, kata Rikwanto, pihaknya masih akan meminta saran dari ahli pidana untuk kasus ini dan menentukan langkah ke depan atas kasus ini.

"Rencananya minggu depan. Kita konfirmasi ke lembaga universitas tertentu dan mereka yang menentukan ahli pidananya," katanya.

Setelah itu, kata Rikwanto, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya. "Apakah dibutuhkan pemeriksaan lagi, saksi lainnya, atau berkas rampung dan siap dikirim ke kejaksaan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com